MEDAN – Inspektorat Kota Medan dikabarkan memeriksa oknum Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Medan Arjuna Sembiring terkait pengadaan sejumlah alat untuk mencegah penyebaran Covid-19 Kamis (4/6/2020) .
Arjuna merupakan Pimpinan OPD di Pemko Medan yang merupakan leading sektor untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 diantaranya adalah pengadaan desinfektan, alat untuk cuci tangan berupa tabung air, westafel dan lainnya.
Untuk mengadakan sejumlah alat tersebut BPBD Medan menghunjuk salah seorang pengusaha yang selama ini merupakan rekanan di OPD Pemko Medan yakni Iwan Nasution.
Dari informasi yang diperoleh orbitdigitaldaily.com ada ribuan alat cuci tangan yang disebar di sejumlah titik lokasi di Kota Medan termasuk di sejumlah pasar yang ada.
“Iwan Nasution yang ditunjuk untuk mengadakan alat-alat pencegahan Covid-19 itu di BPBD Medan,” kata sumber.
Iwan Nasution sendiri ketika dikofirmasi melalui pesan whatsapnya hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan jawaban.
Dari penelusuran orbitdigitaldaily.com ke Pusat Pasar memang ada alat pencuci tangan berupa tabung wastafel yang serta sabun antiseptik di sejumlah titik berlogo BPBD Medan namun belum diketahui secara pasti apakah itu yang diadakan oleh Iwan Nasution tersebut.
Kepala Inspektorat Kota Medan Iwan Habibi ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan Arjuna Sembiring tersebut hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.
Begitu juga dengan Kepala BPBD Medan Arjuna Sembiring juga ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya juga tidak memberikan jawaban.cr-03