Aceh  

Terkait Razia Kenderaan Knalpot Blong, Ini Penjelasan Kasat Lantas

ABDYA | Satuan lalulintas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kembali melakukan Razia terhadap kendaraan berkenalpot blong yang tidak sesuai standar yang membuat bising menjadi salah satu fokus razia menjelang bulan suci ramadan tahun 2021 ini.

Setidaknya ada belasan kendaraan yang melanggar aturan terjaring razia yang berlangsung di jalan iskandar muda, gampong (Desa) Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, tepanya dekat Pos Satlantas, Selasa (6/4/2021).

Kapolres Kabupaten Aceh Barat Daya AKBP Muhammad Nasution, SIK melalui Kasat Lantas Ipda M Muh Berny STrK mengatakan, razia yang dilaksanakan pihaknya itu merupakan salah satu langkah untuk menekan angka kecelakaan dan kematian akibat tidak menggunakan atribut lengkap saat berkendaraan.

lanjutnya, sangat banyak kecelakaan lalulintas yang berakibat fatal bahkan hingga merenggang nyawa akibat si pengendara tidak mematuhi lalulintas, seperti tidak menggunakan atribut lengkap.

“Safety itu penting saat berkendaraan, jika terjadi kecelakaan setidaknya ada bagian tubuh yang terlindungi. Seperti kepala, itu adalah daerah yang sangat beresiko,” kata Ipda M Muh Berny STrK.

Selain itu, kata M Muh Berny, razia ini juga digelar guna menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya kendaraan yang menggunakan kenalpot tidak sesuai standar, sebab dapat mengganggu ibadah apalagi hanya hitunggan hari lagi sudah masuk bulan suci ramadhan.

“Kalau tidak kita tertibkan dan himbau, masyarakat bisa lalai dan kita juga menjalankan permintaan masyarakat dan razian ini digelar di seluruh Aceh,” ujarnya.

Lebih lanjut, seperti bulan ramadan tahun-tahun sebelumnya, dimana polisi mengamankan sejumlah titik di pusat kota Blangpidie saat menjelang sore hari, lantaran setiap sore jalan pusat kota kerap padat dengan kendaraan lalulalang warga atau disebut ngabuburit.

“Itu juga ada nanti dalam bulan ramadhan,” demikian pungkasnya.

Reporter : Nazli