ACEH SELATAN | Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Aceh Selatan, T. Harida Aslim menegaskan pihaknya segera menertibkan pedagang liar yang berjualan di luar baik di halaman Pasar Inpres Tapaktuan maupun di tempat lainnya.
“Mereka harus kita tertibkan terlebih dahulu dari halaman Pasar Impres agar masuk ke dalam agar tidak semrawut,” kata Kadis Perindagkop dan UKM T. Harida Aslim kepada Orbitdigital, Rabu (24/9/2025).
Didampingi Kabid Perdagangan, Mahzar, saat ditemui di ruang kerjanya dirinya mengakui, meski ketiadaan anggaran membuat penertiban belum berjalan maksimal, namun pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan dinas terkait untuk mencari solusi.
“Masalah pedagang liar ini sudah lama dikeluhkan. Mereka yang berjualan di luar pasar jelas merugikan pedagang resmi yang patuh membayar retribusi.
Karena itu, sambungnya, kita akan lakukan penertiban. Namun perlu koordinasi, karena persoalan ini bukan hanya tanggung jawab Disperindagkop saja,” tambah Harida,
Harida juga menyebutkan, pihaknya telah menampung masukan dari pedagang maupun organisasi pedagang yang mendesak pemerintah segera bertindak.
“Kami mendengar langsung keluhan mereka. Ini soal rasa keadilan, jadi harus ada langkah nyata,” tuturnya.
Harida dalam hal ini, memastikan, penertiban nantinya dilakukan secara persuasif dengan melibatkan kecamatan, Satpol PP, hingga aparat keamanan.
“Kita ingin penyelesaiannya dengan tuntas, tidak hanya sementara. Karena itu perlu sinergi semua pihak,” pungkas Harida sambil mengusap usap kepalanya.
YUNARDI.M.IS







