Tim Gabungan Gelar Razia Cegah Covid-19

PADANG LAWAS | Tim gabungan terdiri dari personil Polres Padang Lawas (Palas), Polsek Barumun, Koramil 08/BRN dan pegawai Kantor Camat Barumun, menggelar razia dalam rangka mencegah kejahatan dan mencegah wabah Covid-19. Rabu (27/01/2021) malam.

Razia tersebut dipimpin Kasat Sabhara AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH didampingi Kapolsek Barumun AKP. Miptahuddin, SE dan Camat Barumun As’ad Tuffeil Nasution, S.Sos diikuti personil Polres Palas, personil Polsek Barumun, personil Koramil 08 dan sejumlah pegawai Kantor Camat Barumun.

Razia ini menanggapi laporan masyarakat, bahwa ada transaksi Miras, Judi, wanita malam, kos-kosan dan kerumunan warga, di wilayah hukum Polsek Barumun, antara lain di samping Mesjid Agung Sibuhuan, simpang Batang Bulu Lk. VI, Kel. Pasar Sibuhuan dan Desa Bulu Sonik Kecamatan Barumun.

Dalam hal itu, personil gabungan menyisir lokasi dimaksud. Sesampainya dilokasi, ditemukan sejumlah warga sedang nongkrong diwarung.

Kemudian, petugas langsung memberikan imbauan persuasif kepada warga serta melihat identitas mereka.

Setelah memberikan imbauan kepada mereka, tim gabungan juga memberikan imbauan persuasif kepada pemilik kos-kosan dan pemilik warung.

Kapolres Palas AKP. Jarot Yusviq Andito SIK melalui Kasat Sabhara AKP. Muhammad Husni Yusuf SH disela-sela kegiatan itu menyampaikan, supaya mematuhi Prokes Covid-19, disamping itu ia juga menyampaikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Reporter : Bocis