Selesai bangunan OKP tersebut rata dengan tanah, petugas bergerak ke jalan Lizardi Putra Kelurahan Simpang Selayang. Kemudian petugas membongkar dan merubuhkan satu uni pos kamling yang berada di atas saluran drainase. Penertiban ini berjalan dengan aman dan kondusif.
Dari Jalan Lizardi, Tim gabungan melanjutkan pembongkaran bangunan liar di jalan Bunga Rampai IV Kelurahan Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan. Di tempat tersebut petugas membongkar satu unit rumah tempat tinggal yang tidak memiliki izin dan berada diatas saluran drainase. Dengan dibongkarnya bangunan yang menyalahi aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan banjir yang kerap terjadi.
Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap mengungkapkan pihaknya selama sepekan ini terus melakukan penertiban bangunan diatas saluran drainase, trotoar dan Badan jalan di berbagai Kawasan Wilayah Kecamatan di Kota Medan. Per hari ini sudah 6 kecamatan yang kita lakukan pembongkaran terhadap bangunan liar.
“Penertiban bangunan liar diatas drainase sudah sepekan ini kita lakukan. Hari ini di Kecamatan Medan Tuntungan, 5 kecamatan lainnya telah selesai kita bongkar bangunan- bangunan yang berdiri menyalahi aturan. Kita harapkan penertiban ini dapat mewujudkan program Pak Wali Kota Medan khususnya dalam menangani permasalahan banjir,” Kata Kasat Pol PP Kota Medan.
Rakhmat Harahap menambahkan di Kecamatan Medan Tuntungan tim gabungan berhasil membongkar 2 unit bangunan atau pos OKP dan satu unit bangunan tempat tinggal yang berdiri diatas saluran drainase. Rakhmat Harahap pun berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung program Pak Wali Kota Medan ini agar dapat menjadikan Medan bebas banjir dan lebih baik kedepannya.
“Kita berharap seluruh elemen masyarakat kota Medan dapat mendukungr program Pak Bobby Nasution terkait dengan penertiban bangunan liar diatas drainase. Hal ini agar dapat menjadikan Medan bebas banjir dan lebih baik kedepannya,” sebutnya. (Red)







