ACEH SINGKIL- Belasan perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Labuhan Batu Provinsi Sumut melakukan kunjungan kerjanya dengan DPRK Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Selasa (18/2/2020).
Dalam kunjungannya itu, 11 anggota DPRD Labuhan Batu Komisi III didampingi 10 Staf Sekretariat di DPRD setempat, mengaku tertarik dengan Tim Pemburu PAD (pendapatan asli daerah) yang digagas Pemkab Aceh Singkil, dan telah ditayangkan melalui YouTube maupun berita media online.
Wakil Ketua DPRD Kab. Labuhan Batu Hj Juraida Harahap dikonfirmasi usai mendengarkan pemaparan Komisi III DPRK Aceh Singkil dan Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) mengaku kurang puas atas kunjungan kerjanya tersebut.
Lantaran, Tim Pemburu PAD yang dibentuk Pemkab Aceh Singkil dan sudah tayang di canel yautube ternyata belum bekerja.
Kami sengaja mengejar bagaimana cara kerja Tim Pemburu PAD ini bekerja.
Sehingga bisa menjadi contoh untuk Labuhan Batu dalam mengejar target PAD.
Kenyataannya Tim Pemburu PAD tadi belum bekerja. Dan kami kurang puas dengan jawaban ini. Sehingga tidak ada yang akan kami bawa untuk menjadi contoh didaerah yang bisa kami terapkan dalam menggenjot target PAD didaerah.
Padahal sebelumnya, mereka telah menyurati DPRK Aceh Singkil rencana kunjungan kerja dengan agenda sosialisasi “fungsi pengawasan DPRD terhadap PAD,”.
Begitupun Ketua DPC Partai Hanura
Labuhan Batu ini mengakui potensi sumberdaya alam Aceh Singkil termasuk bidang pariwisata yang sangat luar biasa.
Dengan potensi yang luar biasa kami tertarik untuk berkunjung, dan belajar bagaimana mengejar target PAD Aceh Singkil. Jika bisa terkelola dengan baik pasti akan mendongkrak PAD.
Sementara di Labuhan Batu sama indahnya dengan Aceh Singkil, akan tetapi objek pariwisata yang ada dibiarkan begitu saja. Sehingga lebih optimal pengelolaan 11 jenis PAD lain.
Seperti Galian C, pajak PBB P2, pajak parkir pingir jalan, retribusi reklame, restoran dan hotel, terangnya.
Menanggapi Tim Pemburu PAD, Ketua Komisi III DPRK Aceh Singkil H Mairaya, pihaknya akan mendesak Pemkab Aceh Singkil untuk segera bekerja setelah terbentuk, dan sudah sempat viral melalui google dan menjadi konsumsi pihak luar untuk menjadi referensi mereka.
Kenyataannya seperti yang sudah disampaikan Wakil Ketua saat rapat. Mereka sudah melihat Tim Pemburu PAD sudah terbentuk, dan bekerja. Sehingga mereka tertarik ingin mengetahui cara menggenjot PAD.
Akan tetapi kenyataannya belum bekerja, seperti yang disampaikan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKK), ucap Mairaya.
Kabid Pendapatan BPKK Aceh Singkil Iskandar menyampaikan, Tim Pemburu PAD sudah terbentuk. Kendati katanya, saat ini sedang melakukan identifikasi masalah dilapangan.
Sementara PBB Aceh Singkil tahun 2019 hanya tercapai 35 persen.
Yang sedang identifikasi saat ini, seperti lahan sekitar 100 ha yang dikelola orang luar. Saat ini sudah dilayangkan dalam pajak terhutang. Dan Januari ada pemasukan PAD sekitar 128 juta dari pajak yang tidak teridentifikasi tersebut. Sedangkan pajak logam dipungut melalui SP2D.
Sementara Tim Pemburu PAD terbentuk terdiri dari Unsur Pemerintahan, DPR Komisi II dan III, Mahasiswa, Satpol PP, Dinas Perikanan, Satpol, Kepolisian dan Kejaksaan, jelasnya.
Reporter : Saleh