BATAHAN | Tim Respon Kasus Kementrian Sosial Republik Indonesia Sentra Insyaf Medan sudah berangkat meninggalkan desa Batahan I . Pukul : 14.50.WIB Senin, 29/08/2022 setelah makan siang bersama dengan jajaran pemerintah desa, BPD, Bidan desa Juliani, Am Keb dan perwakilan keluarga Ahmat Rosadi yang sakit pada peninjauan tahap dua setelah tim berada di Kecamatan Batahan yang peninjauan tahap I sudah dilakukan tadi malam.
Tim yang diketuai Glora Elia Purba dan anggota Lisbet Lumban Gaol, Eryanto Panjaitan, Reimbert Depari, serta Maradotang Pulungan sudah memaksimalkan kegiatannya seperti : Tim sudah mengurus Ahmat Rosadi menderita Orang Gangguin Jiwa (OGJ) yang sebelum nya viral di berbagai media penyakit Orang Gangguan Jiwa (OGJ) seperti memotong kuku, mencukur jenggot dan kumis serta mengarahkan Ahmat Rosadi mandi dan selanjutnya tidak dirantai /memasungnya lagi. Tim juga memberikan bantuan alat/perlengkapan kebutuhan kebersihan dan bahan makanan yaitu beras dan makanan ringan.
Tim juga berjanji menyelesaikan hutang pengobatan Ahmat Rosadi yang masih ada di rumah sakit Sumatra Barat lebih kurang Rp. 3 Juta.







