Aceh  

Tindakan PT PSU Keterlaluan, Pemkab Aceh Selatan pun Mereka Tipu

Ketua For Pas Kabupaten Aceh Selatan, T Sukandi

ACEH SELATAN | Tindakan PT PSU dinilai sangat keterlaluan, pasalnya Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan saja mereka tipu, kata Ketua For Pas Kabupaten Aceh Selatan, T Sukandi, Kamis (30/1/2025).

Menururnya pada awal 2024 PT PSU membuat pernyataan di atas kertas bermaterai kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan yang berbunyi antara lain bahwa PT PSU menyatakan dengan sesungguhnya:

Bahwa PT Pinang Sejati Utama mengupayakan memberikan sebahagian CSR kepada Pemda Aceh Selatan sebesar Rp500.000.000, (Lima ratus juta rupiah) per tahun dengan metode pembayaran cicilan sebesar
Rp50.000.000 (Lima puluh juta rupiah) per bulan dalam waktu 10 (sepuluh) bulan.

Bahwa apabila PT Pinang Sejati Utama tidak menjalankan komitmen yang telah dibuat maka PT Pinang Sejati Utama bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan serta di akhir surat pernyataan di bumbuhi tandatangan bermaterai atas nama Tommy Ciputro (Komisaris Utama PT PSU).

Bahwa dari komitmen dalam bentuk surat pernyataan yang berdasarkan hukum tersebut realisasinya sampai saat ini awal tahun 2025 tidak ada satu bulanpun sebahagian dari dana yang dijanjikan di bayar oleh pihak perusahaan PT PSU kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan.

Menurut Sukandi, bila pemerintah saja mereka tipu dan bohongi konon lagi dengan masyarakat biasa dan tentu dipastikan tenaga kerja merekapun akan mereka jadikan budak sebagai kuli-kuli yang bekerja di perusahaan mereka.

Solusi yang saya tawarkan ambil alih kegiatan mereka, lalu serahkan pada BUMD (boleh saja bahan baku diproduksi oleh koperasi/BUMG) maka dengan memberdayakan perusahaan daerah yang bekerja sama dengan koperasi BUMG (kegiatan itu mesti di kelola dengan manajemen modern dan profesional) harapan kita Aceh Selatan akan dapat lebih baik keadaannya bila dibandingkan dengan keadaan sekarang ini

Bila solusi ini dapat dijalankan dengan baik dan profesional maka dipastikan Aceh Selatan akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daeranya, menyerap tenaga kerja yang akan mengurangi pengangguran dan tentu dengan sendirinya akan meningkatkan ekonomi masyarakat.

Dengan demikian BUMD Aceh Selatan akan menjadi perusahaan daerah yang “Padat Karya” untuk menuju Aceh Selatan yang lebih baik kedepannya, pungkas Ketua For-PAS T. Sukandi.

Terkaitr dengan berbagai tudingan tersebut selama ini, pihak perusahaan PT PSU yang dihubungi wartawan tidak ada yang bisa memberi keterangan. Namun berdasarkan informasi diperoleh dari oknum yang tidak mau disebtkan namanya mengatakan bahwa berbagai masukkan yanag disampaikan menjadi bagian dari program perusahaan.

“Kita selama ini menjalankan apa yang telah dilakukan dengan kerjasama dengan pemerintah setempat,” ujar mereka.

YUNARDI.M.IS