Medan  

Puluhan Pengungsi Rohingya Demo di Depan Hotel Pelangi, Ini Alasanya

Pengungsi rohingya berunjuk rasa memegang spanduk dan poster di Hotel Pelangi Jalan Jamin Ginting Kota Medan. (orbitdigitaldaily.com/Iwan)

MEDAN | Puluhan pengungsi Rohingya yang menetap di Hotel Melati Jalan Jamin Ginting Medan melakukan aksi unjuk rasa di lorong pintu masuk hotel tersebut. Jumat (24/1/2025).

Unjukrasa dilakukan akibat akomodasi bagi pengungsi Myanmar tidak dibayar dan masanya berakhir di tangggal (25 /1) esok.

Unjuk rasa tersebut melibatkan anak- anak dan orang dewasa sambil memegang poster dan spanduk meminta kejelasan nasib mereka yang akomodasinya dipotong dan tidak mendapatkan kamar. Sebanyak 31 imigran asal Myanmar ini mencoba mendirikan tenda di halaman Hotel, namun pihak IOM melarangnya.

Salah satu pengungsi rohingya dari Aceh saifullah yang sejak 2015 menempati Hotel Pelangi dan fasih dalam berbahasa Indonesia mengatakan, meminta tolong ke pemerintah Indonesia serta Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan United Nations High Commissioner of Refugees (UNHCR). Dalam Hal ini IOM telah mengusir imigran yang masuk di tahun 2019 – 2025.

“Sekarang IOM telah yang dari tahun 2019 sampai 2025, Orang baru itu semua mau diusirkan dari IOM alasannya karena budgetnya sudah kurang. Jadi jika kami gk mau keluar dari Hotel akan dipotong uang makan katanya, jadi kami mau makan apa?. Pihak IOM suruh untuk sewa rumah diluar, kami mau sewa pakai apa? kami tidak punya uang.!!.Pihak imigrasi, IOM dan Aparat kepolisian pernah bilang kami pengungsi tidak boleh kerja” ungkapnya

“Kami mau bayar pakai apa kami tidak bekerja. Kami juga sudah bilang ke IOM kami tidak mau keluar, karena kami bukan datang sendiri ke Medan, tapi yang bawak kami kesini orang imigrasi dan IOM yang jadikan tempat tinggal disini. Setelah 4 Tahun diusir orang baru yang dari tahun 2019 – 2024,” jelasnya.

Manajemen Hotel mengatakan total jumlah pengungsi di Hotel Pelangi 129 orang 94 orang pengungsi lama dan 35 pengungsi baru yang tidak mendapatkan jatah kamar dari IOM karena belum adanya pembayaran uang yang jatuh tempo pada tanggal (25/1) esok.

“Jadi total keseluruhan ada 129 pengungsi 94 pengungsi yang sudah menetap lama sedangkan 35 lagu yang baru masuk sejak 2019 lalu. Jadi total yang tidak dibiayai lagi oleh IOM berkisar 88 orang, 35 di hotel Pelangi dan 53 di Rudenim Dr. mansyur Medan,” ucapnya.

Sementara Ketua Komunitas Rohingya di Hotel Pelangi Muhamammad Sahalay yang masuk ke Indonesia pada tahun 2012 mengatakan minta tolong ke pemerintahan indonesia dan IOM agar imigran yang masuk di tahun 2019 merupakan ( istri- istri mereka) diperbolehkan menempati kamar yang disediakan IOM.

“Kami meminta tolong kepada pemerintah Indonesia dan juga IOM agar membantu kita. Istri2 kita ada yang masuk di tahun 2019 dan 2020. Sekarang sama istri kita diusir dari tempat kita. Jadi ada juga yang resmi datang dari Aceh dibawak oleh IOM dan Imigrasi. Sekarang pihak hotel suruh keluar. Per orang dapatnya Rp1.050.000. IOM bilang kita suruh sewa di luar karena kita tidak bisa tanggung jawab lagi,” pungkasnya.

Setelah selesai berunjuk rasa para imigran pun membubarkan diri dengan harapan mereka mendapatkan haknya.

Reporter : Iwan