Uci Curi Uang Rp165 Juta Beli Lembu dan Sepedamotor

Pelaku RYT alias Uci (31), warga Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu saat diamankan di Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu

LABUHANBATU I Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial RYT alias Uci (31), warga Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diduga melakukan pencurian uang tunai dan sejumlah perhiasan.

Adapun korban pencurian yakni, JS (60), warga Dusun Tapian Nauli, Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara mengalami kerugian sebesar Rp195 juta yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp165 juta serta perhiasan berupa cincin dan gelang.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Jumat, tanggal 30 Agustus 2024 lalu. Saat itu, korban sedang berobat ke Pematang Siantar, meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong. Malam hari sekitar Pukul 21.30 WIB, korban mendapat kabar dari tetangga bahwa pintu rumahnya telah dirusak dan terbuka.

Selanjutnya, anak korban segera menuju rumah korban dan setelah diperiksa diketahui uang tunai sebesar Rp165 juta serta sejumlah perhiasan telah hilang dari dalam rumah.
Kemudian anak korban membuat laporan ke Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Aek Natas AKP Parlando memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi untuk memimpin tim segera bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan bukti dan informasi yang diperoleh, polisi mengidentifikasi pelaku adalah RYT alias Uci. Setelah lama menghilang dan menjadi buronan akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada hari Kamis, tanggal 12 September 2024, di daerah Bunut, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, di kedai milik orangtuanya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa uang hasil curian digunakan untuk membeli 4 ekor lembu, 2 unit sepeda motor, serta memenuhi kebutuhan pribadinya. Barang-barang hasil pencurian tersebut, termasuk lembu dan sepeda motor, kini telah disita oleh polisi.

Namun, masih ada beberapa barang bukti lain, seperti mobil Avanza dan sepeda motor Kawasaki KLX, yang masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, Sabtu (14/9/2024) menegaskan, bahwa kasus ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas tindak pidana pencurian dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beroperasi di wilayah hukum kami. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas,” ujar Kasi Humas.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang dapat mengancam keamanan lingkungan. “Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan,” tutup AKP Syafrudin.

Reporter : Robert Simatupang