MADINA | Prosesi Test Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 54 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina diaula Hotel Rindang Kelurahan Dalan lidang kecamatan Panyabungan, Jum’at (23/12/2022) telah dibuka oleh Asisten III Drs H Sahnan Batubara mewakili Bupati dan berjalan lancar yang selingi penyerahan kartu Jamsostek anggota PWI secara simbolis.
Hal ini terlihat dengan antusiasnya para peserta test UKW yang berjumlah 29 orang dengan rincian 5 orang untuk kelas peserta tingkat Madya dan 24 orang untuk kelas peserta Muda dalam mengikuti proses test tersebut.
Pelaksanaan test UKW angkatan 54 ini terlihat langsung dihadiri oleh sekretaris PWI Sumatera Utara (Sumut), SR Hamonangan Panggabean dan wakil ketua Bidang Organisasi PWI Sumut, Rifki Warisan.
Sementara untuk para penguji UKW angkatan 54 yang dgielar diaula hotel Rindang ini. Untuk kelas Madya dengan penguji Drs Muhammad Syahrir, MIKom. Dan untuk peserta kelas Muda dengan penguji Drs Khairul Muslim, Austin Antariksa Tumenggol, Reflianto dan Amru Lubis.
Pemkab Madina selaku pelaksana test UKW angkatan 54 yang bekerjasama dengan PWI Sumut melalui Sekretaris Dinas Kominfo, Ahmad Duroni Nasution pada laporan panitianya bahwa acara ini digelar, acara test UKW ini merupakan salah satu bentuk kemitraan antara Pemkab Madina dan insan pers dalam hal ini melalui organisasi PWI.
“tujuan digelarnya test UKW yang dipromotori oleh Pemkab Madina dalam hal ini Dinas Kominfo adalah untuk memberikan pelatihan jurnalistik serta untuk melahirkan insan pers yang profesional”.
Maka dengan selesainya nanti acara test UKW ini tambahnya, kedepan kita berharap rekan-rekan insan pers di Madina dapat mejalankan tugas dan fungsinya secara profesional ketika beraktifitas saat melakukan peliputan dan pemberitaannya.
Sementara itu, Ketua PWI Sumut, H Farianda siniq melalui ketua DKP PWI Sumut, Drs Muhammad Syahrir, MIKom dalam sambutannya menuturkan bahwa amanah yang diberikan dewan pers kepada kami adalah untuk mengukur kemampuan wartawan melalui UKW.
Kenapa UKW ini dilakukan oleh dewan pers ? karena sesuai arahan UU Pers No 40 yakni untuk menguji kemampuan para wartawan sesuai dengan apa yang telah dilakukan wartawan itu sendiri di lapangan.
“Dengan test UKW ini, kita akan mengetahui apakah rekan wartawan benar-benar seorang wartawan atau setidaknya yang diuji oleh tim penguji yang sudah mendapat lisensi oleh dewan pers”.pungkasnya
Keterangan foto : Sekretaris Dinas Kominfo, Ahmad Duroni Nasution ketika berpidato saat pembukaan test UKW angkatan 54 diaula Hotel Rindang kelurahan Dalan Lidang, Jum’at (23/12/2022) oleh Bupati yang diwakili Asisten III Drs H Sahnan Batubara, MM dan photo acara UKW sedang berlangsung dan Penyerahan secara simbolis Kartu Jamsostek anggota PWI.
Reporter : A Lubis