Kordinator aksi Zulhamdi Batubara menyampaikan sesuai informasi yang mereka peroleh tahun 2020 lalu PT PSU menerima penyertaan modal senilai Rp ±80 miliar namun menurutnya penyertaan modal itu belum menunjukkan kinerja baik PT PSU sehingga mereka sangat kecewa dengan management di PT PSU mengingat PT PSU sebagai BUMD seharusnya dapat peningkatan PAD Pemprov Sumut
Maka dari itu Zulhamdi memandang perlu kiranya Gubsu mengambil sikap tegas dan melakukan evaluasi terhadap management PT PSU bila perlu mencopot Komisaris Utama PT PSU demi mewujudkan Sumut Bermartabat
Setelah puas melakukan orasi massa Gema Sumut diterima oleh Staf Biro Perekonomian Setdaprovsu Sepri Aulya Samosir.
Sepri mengatakan Pemprovsu telah merespon terkait informasi hilang nya minyak kotor di PT PSU dan sekarang ini Inspektorat Sumatera Utara juga sedang melakukan audit langsung PT PSU dan untuk hasil auditnya mari kita lihat sama sama nanti.







