MEDAN – Azwar, salahseorang kurir sabu asal Aceh, tepatnya Kabupaten Idie Rayeuk tampak tenang ketika ditanyai Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto.
Kepada sang jendral bintang dua itu di halaman Ditres Narkoba Polda Sumut, dalam konferensi pers Selasa (26/11/2019) sore.
Di kesempatan itu, Azwar menceritakan profesi yang sudah dilakoninya selama lima tahun ini sebelum akhirnya ditangkap Polda Sumut.
Ia merupakan salahsatu dari enam komplotan jaringan narkoba internasional yang ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumut.
Pada Selasa sore (26/11/2019), Polda Sumut memaparkan pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan sebanyak 46,815 kg sabu-sabu, 3000 butir pil ekstasi, 811 gram serbuk pil ekstasi dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang yang ditangkap di tempat berbeda.
Azwar mengaku sudah ‘bermain’ ini sejak 2009 dan tiga kali membawa narkoba jenis sabu.
Pertama kali dia di Banda Aceh, dan dua kali pengiriman ke Medan. Dia tidak merinci dengan detail berapa uang yang diterimanya sejak mula dari perbuatannya.
“Dapat 20 juta, sekali 5, sekali 5, sekali lima 5, terakhir 10,” katanya pria kelahiran Idie Rayeuk, Aceh.
Menanggapi jawaban Azwar yang tidak jelas tersebut, Agus mengatakan, tersangka mengetahui informasi yang mereka tahu tapi menyembunyikannya.
Tersangka, kata dia, juga sudah tahu resiko dan ancaman hukumannya sehingga tidak ada alasan untuk mempercayai keterangan mereka.
“Orang ini tenang sekali, artinya memang profesional ini,” kata Agus.
Sempat Berhasil Bawa Sabu ke Lampung
Satu tersangka lainnya saat ditanya oleh anggota DPR RI Komisi III, Hinca Panjaitan mengaku terpaksa bersedia membawa sabu dari Aceh karena sudah lama menganggur.
Menurutnya ia ditawari pekerjaan untuk membawa barang dari Aceh ke Medan.
Dia bersama satu rekannya membawa sabu-sabu dijanjikan upah Rp 40 juta.
“Yang nyuruh Nanda sama Ompong. Di Aceh sana. Jadi sudah sediakan kendaraan, barang disediakan, tinggal di antar. Belum sampai Kota Medan, sudah ditangkap,” katanya.
Dengan tertangkapnya dia dan rekannya sebelum sampai di Medan, uangnya tidak jadi dikirim. Aksinya kali ini adalah yang kedua.
Sebelumnya dia membawa sabu-sabu dari Aceh hingga perbatasan Lampung dan diupah Rp50 juta untuk dua orang.
“Yang nyuruh sama, namanya Nanda dan Ompong. Dulu kasih 20 dan cash 30, itu di bulan 9 kemarin. Saya bawa dari Aceh sampai perbatasan Lampung. Itu kerja seminggu,” katanya. (Diva Suwanda)