ABDYA | Terkait adanya penolakan dari warga dalam pengusulan Penunjukan pejabat (pj) kepala desa (keuchik), Ketua Tuha Peut gampong (Desa) Meunasah, Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Razali Is segera dilakukan musyawarah. Rabu (30/3/2021).
“Segera kami lakukan musyawarah untuk menetapkan nama tambahan sebagai Pj Keuchik,” kata Razali.
Razali mengatakan, usulan dua nama yang telah diusulkan sebenarnya sudah melalui mekanisme yang berlaku. Pihaknya sudah melakukan musyawarah dengan anggotaTuha Peut dan sejumlah unsur terkait lainnya di desa sehingga menetapkan dua nama itu.
“Akan tetapi, jika warga meminta agar diusul nama lain sehingga jumlahnya lebih dari dua maka akan segera kita lakukan rapat lagi, malam ini kita lakukan rapat, besok nama tambahan itu kita usul ke kantor camat,” sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di Desa Meunasah, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menolak dua nama yang diusul Tuha Peut sebagai Pj kepala desa itu.
Alasannya, usulan dua nama itu tanpa dilakukan musyawarah dengan masyarakat.
Menurut salah seorang perwakilan warga setempat, Dedek(38) mengaku banyak warga terkejut ketika mengetahui aparatur desa sudah mengusulkan dua nama yakni kepala desa aktif dan operator desa sebagai calon Pj.
“Harusnya ada musyawarah dulu untuk menentukan nama calon Pj, bukan asal mengusulkan, ini membuat kami kecewa dengan perangkat desa,” kata Dedek didampingi Ilyas (29) dan sejumlah warga lain, Senin (29/3/2021).
Reporter : Nazli