ABDYA | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kini menyerahkan surat keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 58 orang,yang bertempat di Aula Kantor Uptd ppmg cabang dinas pendidikan Aceh Wilayah VIII diKabupaten Abdya, Selasa (2/3/2021).
Diketahui pengangkatan PPPK tersebut berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai amanat dari Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tanggal 13 Februari 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta Surat Menpan RB Nomor B:/013/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 tentang Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019.
Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya drh.hj.Cut Hasnahnur dalam laporan menyebutkan,PPPK yang dilantik hari ini adalah yang berasal dari penyuluh pertanian dan guru yang telah mengabdi semenjak tahun 2005 atau 16 tahun lebih mengabdi di daerah.
“Dari 191 orang pendaftar, 127 orang yang memenuhi syarat administrasi.namun, setelah proses seleksi ujian CAT UNBK yang dilaksanakan pada bulan maret 2019 lalu,” katanya.
Lebih lanjut kata dia yang berhasil lulus sejumlah 58 orang terdiri dari Guru 23 orang dan Penyuluh Pertanian sejumlah 35 orang.
“Tenaga PPPK yang dilantik hari ini akan dikontrak selama 5 tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan peraturan daerah, dilihat dari kemampuan anggaran daerah serta kinerja perorangan,” pungkas Kepala BKPSDM Abdya.
Sementara itu, Wabup Abdya Muslizar MT dalam sambutannya menghimbau kepada PPPK yang telah menerima SK Pengangkatannya untuk tetap menjaga kinerja sebagaimana janji awal ketika masih jadi pegawai honorer biasa, tetap berkomitmen, tetap bersemangat sebagaimana dulu ketika mengabdi.
“Hari ini merupakan momentum yang luar biasa karena sudah lama tertunda, karena daerah harus menunggu peraturan tentang gaji dan tunjangan dari pusat terlebih dahulu,” ungkap wabup.
“PPPK dan PNS sama saja, hanya membedakan adalah tidak adanya pensiun,” imbuh wabup.
Lebih lanjut Wabup menghimbau kepada PPPK penyuluh pertanian untuk tetap semangat membantu pemerintah mencapai target pertanian di abdya, karena faktor pertanian adalah faktor utama yang bupati ingin majukan di abdya saat ini.
Kemudian kepada PPPK Guru Wabup juga mengimbau, untuk memberikan inovasi dalam dunia pendidikan abdya, karena anak-anak adalah masa depan negara, apalagi sekarang kita sudah dihadapkan dengan media sosial yang menjadi ancaman baru dalam dunia pendidikan” pungkas wabup.
Pantauan wartawan acara tersebut dihadiri Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan Abdya drh. Nasruddin dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Abdya Jauhari, S.Pd serta lainnya.
Reporter : Nazli