MEDAN – Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan menggelar uji emisi gas buang kendaraan roda empat (bensin & solar) secara gratis bagi masyarakat kota Medan.
Uji emisi yang diadakan di lapangan Benteng Medan, Selasa (14/6/2022) di buka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman.
Sebagai tanda dimulainya uji emisi yang merupakan bagian dari kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) Kota Medan ini, Mobil milik Wakil Wali Kota Medan yang pertama kali dilakukan uji emisi gas buang kemudian dilanjutkan dengan mobil milik Dandim 0201/Medan.
Hasil uji emisi gas buang kedua kendaraan tersebut menunjukkan tanda lulus (dibawah ambang batas emisi).
Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman mengatakan uji emisi gas buang kendaraan roda empat yang digelar oleh Pemko Medan ini memiliki keuntungan bagi masyarakat sebab masyarakat dapat mengetahui kondisi kendaraannya melalui uji emisi tersebut.
“Jadi masyarakat tidak perlu takut dengan adanya uji emisi gas buang ini, ada keuntungan yang bisa didapatkan oleh masyarakat pengguna kendaraan bermotor pribadi, sebab melalui uji emisi gas buang yang dikeluarkan dapat diketahui kondisi kendaraan tersebut dalam keadaan baik atau tidak.” kata Aulia Rachman.







