Sementara itu lanjut Aulia Rachman lagi Pemko Medan juga memiliki kewajiban untuk menjaga kualitas udara agar lebih baik lagi kedepannya. Oleh karena itu, Pemko Medan menghimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang gas buang kendaraanya melewati ambang batas emisi agar segera melakukan perawatan kendaraannya.
“Gas buang yang melewati ambang batas emisi tentu menjadi warning bagi pemiliknya agar merawat kendaraanya apakah itu menggunakan BBM yang ramah lingkungan ataupun melakukan perawatan lainya sehingga kita saling menguntungkan, kendaraannya bagus dan udara di kota Medan semakin baik.”ujar Aulia Rachman.
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Zulfansyah Ali Saputra menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) Kota Medan. Target yang ingin dicapai dari uji emisi gas buang kendaraan yang digelar selama tiga hari ini sebanyak 1200 kendaraan roda empat.
“Kita menargetkan 1200 kendaraan dapat di uji selama tiga hari ini di tiga tempat berbeda yakni tanggal 14 di Lapangan Benteng, tanggal 15 di Taman Makam Pahlawan dan tanggal 16 di Tomang Elok”sebut Zulfansyah. (Red)







