
Kedua syarat harus memiliki sertifikat Diklat PIM III kemudian dihilangkan tidak harus memiliki Sertifikiat Diklat PIM III.” Ini yang kita sebut bahwa Pansel terkesan dalam membuat waktu dan syarat untuk seleksi tidak siap dan kita DPW Pemuda LIRA Sumut sangat kecewa dengan hal itu,” ujar Bachtiar kembali.
berubah menjadi tidak memiliki Sertifikat PIM III
Bachtiar mengungkapkan Gubsu Edy Rahmayadi selalu menggaungkan bahwa pelaksanaan lelang jabatan ini adalah untuk mendapatkan pejabat yang benar-benar baik dan berkualitas untuk mewujudkan visi dan misi Sumut Bermartabat.” Namun karena proses seleksi jabatannya terkesan tidak siap maka kami khawatir apa yang dicita-citakan Gubsu itu tidak akan berhasil. Kita minta Komisi Apartur Sipil Negara (KASN) supaya melakukan monitoring terhadap proses seleksi jabatan di Pemprovsu ini,”demikian Bachtiar mengakhiri.cr-03







