Waktu dan Syarat Berubah-ubah, Pemuda LIRA Sumut Pertanyakan Lelang Jabatan di Pemprovsu

Ketua DPW Pemuda LIRA Sumut Bahctiar
Pengumuman perubahan jadwal pendaftaran yakni perpapanjangan waktu pendaftaran 13-18 November 2020

Kedua syarat harus memiliki sertifikat Diklat PIM III kemudian dihilangkan tidak harus memiliki Sertifikiat Diklat PIM III.” Ini yang kita sebut bahwa Pansel terkesan dalam membuat waktu dan syarat untuk seleksi tidak siap dan kita DPW Pemuda LIRA Sumut sangat kecewa dengan hal itu,” ujar Bachtiar kembali.

Perubahan harus memliki Sertifikat Diklat PIM III
berubah menjadi tidak memiliki Sertifikat PIM III

Bachtiar mengungkapkan Gubsu Edy Rahmayadi selalu menggaungkan bahwa pelaksanaan lelang jabatan ini adalah untuk mendapatkan pejabat yang benar-benar baik dan berkualitas untuk mewujudkan visi dan misi Sumut Bermartabat.” Namun karena proses seleksi jabatannya terkesan tidak siap maka kami khawatir apa yang dicita-citakan Gubsu itu tidak akan berhasil. Kita minta Komisi Apartur Sipil Negara (KASN) supaya melakukan monitoring terhadap proses seleksi jabatan di Pemprovsu ini,”demikian Bachtiar mengakhiri.cr-03