MEDAN | Gerak cepat (gercep) Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 menjadi Level 2 mendapat apresiasi sekaligus pujian dari juri penyelenggara Anugrah Tangguh Adhiwirasana yang diselenggarakan Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebab, penurunan status PPKM ini dinilai terbilang sangat cepat karena dilakukan hanya dalam kurun waktu sekitar tiga bulan.
Apresiasi ini disampaikan oleh para juri saat berlangsungnya sesi Sosialisasi Teknis Presentasi dan Wawancara 30 besar kandidat peraih Wira Sandya Laksana Anugrah Tangguh Adhiwirasana yang dilakukan secara virtual di Command Centre Kantor Wali Kota Medan, Kamis (28/10/2021).
Saat ini Kota Medan masuk kedalam 30 daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang telah dinyatakan lolos dalam tahapan penjurian self-assessment terkait inisiatif inovasi dalam penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Selanjutnya, Kota Medan bersama 29 daerah yang telah lolos tersebut menjalani tahapan sesi wawancara yang dilakukan para dewan juri yang merupakan panelis ahli dari lintas bidang yang sangat mumpuni dalam penanganan bencana non alam Covid-19.
Selain memberikan apresiasi, dewan juri juga menjadikan langkah-langkah yang dilakukan Bobby Nasution yang begitu cepat menurunkan status level PPKM menjadi salah satu pertanyaan utama dalam sesi wawancara tersebut.