Didampingi Asisten Pemerintahan dan Sosial, M Sofyan, Asisten Administrasi Umum, Renward Parapat, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, M Husni, dan Plt Kadis Sosial Fachruddin Harahap, Bobby Nasution selanjutnya menjelaskan, penurunan tidak terlepas dari monitoring yang dilakukan selama ini.
Dikatakan Bobby Nasution, monitoring yang semula merupakan kegiatan skala besar diubah menjadi skala lebih kecil. Meski Kota Medan tidak memiliki RT dan RW, tapi mempunyai kepala lingkungan (kepling) yang berjumlah 2.001 orang dan 151 kelurahan. Kepling ini, jelas Bobby Nasution, dimanfaatkan untuk melakukan monitoring pengawasan bagaimana kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes). Dikatakannya lagi, data hasil monitoring, termasuk terkait Covid-19 yang dilakukan setiap hari masuk ke dalam data Kota Medan.
“Data-data ini selanjutnya kami kirimkan ke masing-masing kecamatan dan wajib diketahui kelurahan dan puskesmas. Kemudian kepling wajib mendatangi dan melakukan cross check untuk memastikannya. Inilah cara monitoring yang kami lakukan. Di samping itu kami juga membangun kolaborasi dan kerjasama dengan TNI dan Polri yang melibatkan petugas Babinsa dan Bhabinkantibmas dalam melakukan monitoring,” kata Bobby Nasution.
Dalam sesi wawancara yang turut dihadiri Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Kajari Medan, T Rahmatsyah SH MH serta unsur Forkopimda Kota Medan lainnya tersebut, dewan juri juga menanyakan upaya yang dilakukan Bobby Nasution dalam mengantisipasi terjadinya krisis oksigen medis. Dijelaskan Bobby Nasution, dirinya belajar dari kelangkaan oksigen medis yang sempat terjadi di Pulau Jawa dan Bali.
Sebelum kenaikan kasus Covid-19 meningkat, jelasnya, sejumlah perusahaan oksigen medis di Kota Medan langsung didatangi untuk menyiapkan oksigen medis guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan. Oleh karenanya ketika angka kasus Covid-19 meningkat di Kota Medan, bilang Bobby, tidak terjadi kelangkaan oksigen medis tersebut.