Di kesempatan itu, dewan juri juga sangat mengapresiasi penyekatan yang dilakukan Pemko Medan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Selain di sejumlah titik di inti kota guna mencegah terjadinya kerumuman, penyekatan juga dilakukan di lima pintu masuk ke Kota Medan yang berbatasan langsung dengan daerah lain. Termasuk, penyekatan yang dilakukan di lima kecamatan masuk zona merah yakni Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Selayang, Medan Sunggal dan Medan Helvetia.
Sebelum sesi wawancara berlangsung, Asisten Pemerintahan dan Sosial, M Sofyan memaparkan terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan Ekonomi yang dilakukan Pemko Medan. Pemaparan diawali dengan penyampaian ringkas soal perjalanan pandemi covid-19 di Kota Medan. Dilanjutkan dengan masalah yang dihadapi saat pandemi, baik kesehatan, ekonomi dan kesejahteraan sosial serta solusinya.
Selanjutnya dipaparkan inovasi yang dilakukan dalam penanganan bidang kesehatan yakni membuat aplikasi berbasis website (data Covid-19 Kota Medan), vaksinasi drive-thru, vaksinasi jemput bola serta pengawasan warga isoman melalui CCTV.cr-03