MEDAN | Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Provinsi Sumatera Utara pada 30-31 Januari 2025 melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten/kota lingkup Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan yang dilakukan guna meningkatkan pemahaman tentang pentingnya KLHS dalam perencanaan pembangunan serta meningkatkan kapasitas dalam metodologi dan penyusunan KLHS yang efektif. Kegiatan diselenggarakan di Le Polonia Hotel & Convention, Medan.
Dr. Dikky Anugerah S.Sos MSP Sekretaris Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara menyampaikan harapannya agar kegiatan ini benar-benar dapat memperkuat kapasitas petugas dalam Menyusun KLHS.
Direktur eksekutif PETAI, Masrizal Saraan S.Hut M.Si memaparkan materi tentang Integrasi Program Pembangunan Hijau & Pengurangan Emisi GRK ke dalam KLHS RPJPD dan RPJMD.
Selanjutnya pemaparan di berikan oleh Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, Laksana Umanda Sitanggang ST MT. Ia mepresentasikan Pengenalan KLHS (RPJMD) dan Kebijakan Lingkungan oleh DLHK Provsu.
Laksana mengatakan pentingnya dokumen perencanaan ini disusun dengan maksimal. Ia berharap KLHS-RPJMD ini dapat disusun dengan efisien dan terintegrasi.
“KLHS ini dihadirkan agar proses yang ada di alam, fungsi, dan produktifitas tetap berkelanjutan. KLHS hadir dengan tujuan agar kondisi alam kita dapat tetap terpelihara” ucapnya
Presentasi dilanjutkan oleh Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama, Imelda Elisabeth Silaban, ST tentang Tahapan Penyusunan KLHS-RPJMD tentang Pengkajian Pembangunan Berkelanjutan. Tahapan pertama dilakukan dengan pembentukan tim, pengkajian pembangunan berkelanjutan, perumusan skenario, dan penjaminan kualitas.
Sementara di hari kedua pemaparan materi dilanjutkan oleh Kepala bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Tarsudi SP M.SI. Ia menekankan pentingnya integrasi penyusunan dokumen antara RPJPD dan RPJMD. Ia juga menyampaikan dalam proses pembuatan dan pelaksanaan KLHS-RPJMD agar melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik dari pemerintah daerah maupun di luar pemda seperi Ormas, Filantropi, pelaku usaha, akademisi dan pihak terkait lainnya.
Pembahasan materi kemudian dilanjutkan oleh Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama DLHK-Provsu, Yestrin Premita Damanik. Ia menyampaikan pentingnya melakukan integrasi dokumen KLHS ke dalam dokumen RPJMD. Ia juga menyampaikan pembahasan materi tentang transformasi dokumen KLHS-RPJPD menjadi dokumen KLHS-RPJMD.
Rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas penyusunan dokumen KLHS-RPJMD kemudian ditutup oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penatagunaan Lahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Asep Perry M. Athoriez SP.
Reporter : Iwan GB