LANGKAT | Terkait polemik salah satu orang tua siswa inisial ‘R’ kecewa dan menduga adanya rekayasa zonasi pada sejumlah siswa yang lulus dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (SMAN1) Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumut.
Kepala SMA Negeri satu, Mohammad Yunus SPd MM, menyuruh orang tua siswa hadir ke sekolah untuk dijelaskan. “Orang tua datang aja kemari supaya dijelaskan, kalau kita jelaskan nantinya entah kemana-mana lagi, salah tanggapan lagi,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui seluler, Kamis (27/6/2024)
Disinggung awak media soal zonasi alamat siswa tidak jauh dari sekolah namun tidak mendapatkan kelulusan, dan sebaliknya zonasi alamat siswa yang jauh mendapatkan kelulusan?. Kepala sekolah (Kasek), Yunus seakan berdalih dengan soal garis lintang dan banyak faktor.
“Jalur zonasi banyak faktor, kita belum tau data anak itu apa, dan jarakya seberapa. Bisa saja rumah anak itu duluan, tapi jarak sekolah justruh lebih jauh. Itu pakai garis lintang dan itu pakai aplikasi yang membuat,” dalih Kasek, sembari memutuskan komunikasi, dengan alasan masih adanya kegiatan.
Diberitakan sebelumnya, Reza Fahlevi (48) salah satu orang tua siswa asal Desa Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura, kecewa dan menduga ada kecurangan panitia seleksi PPDB di SMA Negeri 1 Tanjung Pura.
“Diduga panitia PPDB SMAN 1 merekayasa koordinat zonasi pada aplikasi PPDB. Zonasi, rumah kami lebih dekat dengan sekolah di bandingkan sejumlah siswa yang lulus. Namun kenapa anak saya tidak lulus,” kesal Reza di Stabat, Selasa (25/6/2024).
Sang ayah pun heran dengan sistem ini dan menduga ada yang tidak beres dalam seleksi ini. Ia pun memprotes posisi anaknya yang tergeser dari pilihan sekolahnya, SMAN 1 padahal jarak dari rumah dengan sekolah dekat.
Menurut Reza, jalur zonasi adalah salah satu metode seleksi penerimaan siswa baru di sekolah negeri di Indonesia yang mengutamakan jarak tempat tinggal siswa ke sekolah.
Dan sistem ini bertujuan untuk memastikan siswa yang tinggal di dekat sekolah memiliki kesempatan lebih besar untuk diterima, sehingga dapat menciptakan pemerataan akses pendidikan.
“Tapi fakta dilapangan, rumah kami yang lebih dekat dengan sekolah tidak lulus. Berarti ada indikasi permainan di sini,” kesal Reza, sembari meminta seleksi PPDB di SMA N1 Tanjung Pura, evaluasi dengan metode pengukuran jarak, baik secara manual maupun elektronik.
Ditempat terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Binjai-Langkat, melalui salah satu staf dangan papan nama, Yatti S, mengungkapkan, bahwa jalur zonasi di utamakan siswa yang jarak tempat tinggalnya dekat dengan sekolah.
“Panitia seleksi PPDB melakukan verifikasi melalui sistem, dan dibuatlah perengkingan, otomatis jarak yang terdekat berpeluang untuk lulus,” ujar Yati, saat ditemui wartawan diruangan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, sembari menyampaikan salah satu sarat usia KK satu tahun.
Reporter : Teguh