115 Personel Polres Labuhanbatu Ikuti Test Psikologi Sebagai Syarat Memegang Senjata Api Organik

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau saat membuka test psikologi terhadap 115 personel Polres Labuhanbatu sebagai syarat memegang senjata api. (Foto/Ist)

LABUHANBATU | Guna memenuhi persyaratan memegang senjata api organik yang merupakan bagian integral dari tugas sehari-hari sebagai anggota Polri, sebanyak 115 personel Polres Labuhanbatu mengikuti test psikologi yang dilaksanakan di Aula Yan Piter, Mapolres Labuhanbatu, Jumat (02/02/2024).

Test psikologi ini menjadi sarana untuk menilai kelayakan dan kematangan psikologis personel Polres Labuhanbatu yang akan memegang senjata api.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol H Matondang secara resmi membuka kegiatan tersebut.

Adapun tim penilai psikologi berasal dari tim psikologi Polda Sumut, yang terdiri dari psikolog kepolisian pertama Tk. II RO SDM Polda Sumut (IVB), Ipda Halim Perdana Kesuma dan Bamin Subbagpsipol Bagpsi RO SDM Polda Sumut, Brigadir Syukri Santoso.

Senjata api merupakan kelengkapan penting dalam pelaksanaan kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. Melalui tes psikologi ini, diharapkan dapat memberikan evaluasi mendalam terkait kelayakan dan kepatutan personel Polres Labuhanbatu untuk menggunakan senjata api organik, sebut Kapolres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau juga menekankan, bahwa pelaksanaan tes psikologi merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan senjata api organik oleh personel.

Dalam kegiatan mengikuti materi tes, administrasi tes, dimana nantinya hasil dari tes tersebut akan dievaluasi untuk memastikan bahwa calon pemegang senjata api memenuhi semua syarat yang ditetapkan.

Reporter : Robert Simatupang