LABUHANBATU | Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu pada hari Senin, tanggal 25 Mei 2026 lalu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial HFH (26) warga Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berhasil diamankan bersama barang bukti (BB) sabu seberat 5,57 gram.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal melihat dua orang pria yang dicurigai sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Petugas kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan seorang pria, sementara satu orang lainnya yang dibonceng berhasil melarikan diri.







