LANGKAT | Ramai rumor soal peredaran dan penyalahgunaan narkotita menggurita di Kecamatan Secanggan, Kabupaten Langkat. Lapak-lapak (barak-red) penikmat barang haram ini dikabarkan ‘tumbuh subur’ di sana.
Warga mendesak, Kapolsek Secanggang AKP Pamilu H Hutagaul segera bertindak. Menurut keterangan narasumber, terdapat beberapa barak di sejumlah desa di Secanggang. Seperti di Desa Karang Anyar dan Desa Teluk yang terkesan tak tersentuh hukum.
Selain itu, untuk Desa Pantai Gading, Kelurahan Hinai Kiri dan Desa Kebun Kelapa diduga peredaran narkoba jenis sabu cukup meresahkan.
“Di desa-desa sudah masuk, imbasnya aksi pencurian pun merajarela. Bahkan di Desa Pantai Gading, bandar berinisial AG tak pernah tersentuh,” ujar narasumber sembari meminta hak tolaknya, Selasa (26/5/2026) siang.
Terkait hal tersebut, warga Secanggang meminta agar aparat penegak hukum (APH) serius menindaklanjutiya. Mengingat, dampaknya akan sangat buruk jika hal itu terus dibiarkan tanpa ada tindakan dari APH yang tegas.







