Medan  

20 Lokasi Usaha Disegel, 400 Usaha Diberi Sanksi Administratif Selama Penegakan Hukum PPKM Mikro

Petugas menyegel salah satu tempat usaha karena melanggar jam operasional PPKM Mikro di Medan (foto/ist)

Sejak PPKM Mikro diberlakukan, Sofyan mengaku, tingkat ketaatan pelaku usaha maupun perseorang untuk melaksanakan PPKM Mikro meningkat meskipun masih ada yang belum sadar sehingga tidak mematuhinya. Terhadap pelaku usaha dan perseorangan yang tidak mentaati PPKM Mikro, tegas Sofyan, Tim Gabungan melalui Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan langsung menjatauhkan sanksi berupa peringatan, pemberian BAP serta penyegelan.

Dalam melakukan pengawasan PPKM Mikro, Sofyan mengaku Tim Gabungan Patroli dan PPKM Mikro terdiri dari unsur Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Kodim 0201/BS beserta OPD terkait di lingkungan Pemko Medan. “Tim gabungan ini juga berkolaborasi dan didukung satgas kecamatan,” jelasnya seraya mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan PPKM Mikro.cr-03