MEDAN| Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs Baskami Ginting meminta warga Medan mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Baskami Ginting saat mengadakan reses Daerah Pemilihan Sumut II di Jalan Pembangunan I Kelurahan Tanjunggusta, Kec. Medan Helvetia, Rabu (7/7/2021).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk daerah di luar Jawa-Bali.
Namun, kata Edy, khusus untuk Kota Medan dan Sibolga penerapannya lebih diperketat karena kasus penyebaran Covid-19 di sana melonjak tajam.
“PPKM Mikro dikhususkan pada kondisi melonjaknya Covid-19. Tapi di Sumut ada dua kota yakni Sibolga dan Medan yang harus dilakukan kegiatan darurat,” kata Edy Rahmayadi, Rabu (7/7/2021).
Untuk itu, Baskami mengimbau masyarakat untuk benar-benar mematuhi pelaksanaan PPKM karena hal itu merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan tingginya angka penderita dan warga yang terpapar covid 19.







