Reses di Tanjung Gusta, Baskami Ginting Minta Warga Patuhi PPKM

Ketua DPRD Pemprov Sumut Drs Baskami Ginting. (orbitdigitaldaily.com/Tonijer Hutagalung)

Menurut Edy, Kota Medan masuk dalam kategori Zona Merah penyebaran Covid-19 berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Pusat dan Kementerian Kesehatan RI. Sedangkan Sibolga BOR (bed occupancy rate) saat ini berada di angka 80 persen.

“Kenapa di Medan? Karena di Medan memang Zona Merah. Oleh karenanya, Baskami mengajak warga untuk patuh dengan melakukan kegiatan perkantoran/tempat kerja pembatasan dilakukan dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 7 persen, Work From Office (WFO) 25 persen.

Kemudian pada pusat perbelanjaan, mall dan pusat perdagangan, diterapkan pembatasan jam operasional sampai pukul 17.00 WIB dan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Begitu juga dengan warung makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan lain-lain.

“Memang tidak enak kalau dirasa kita semua melaksanakan kegiatan di rumah, namun ini bagian dari upaua kita dalam memerangi covid 19,’ terang Baskami.

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Pusat, Sumatera Utara salah satu daerah yang penerapan protokol kesehatan nya masih rendah.