Medan  

20 Lokasi Usaha Disegel, 400 Usaha Diberi Sanksi Administratif Selama Penegakan Hukum PPKM Mikro

Petugas menyegel salah satu tempat usaha karena melanggar jam operasional PPKM Mikro di Medan (foto/ist)

MEDAN| Kasatpol PP Kota Medan selaku Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan HM Sofyan Selasa (6/7/2021), menegaskan sejak dilakukannya Patroli Penerapan dan Pengawasan PPKM Mikro secara ketat di Kota Medan, pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap 20 lokasi usaha dan memberikan sanksi administratif berupa memberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap 400 lokasi usaha .

“Sampai saat ini, kita sudah menyegel 20 lokasi usaha. Kemudian, memberikan sanksi admnistratif berupa BAP sebanyak 400 lokasi usaha. Pengawasan PPKM Mikro secara ketat ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” kata Sofyan

Sofyan menegasakan pihaknya siap melaksanakan penerapan dan pengawasan PPKM Mikro secara ketat sesuai yang diinstruksikan Wali Kota. Apalagi, dalam melakukan tugas, jelas Sofyan, mereka didukung Surat Edaran Wali Kota sebagai tindaklanjut Instruksi Gubernur Sumut dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Berdasarkan itulah kita melakukan pengawasan PPKM Mikro di Kota Medan,” kata Sofyan.