Sebelumnya kepdada wartawan Jumat (6/1/2021) Abyadi menyampaikan sepanjang tahun 2021, Ombudsman RI Perwakilan Sumut menangani 317 Laporan Masyarakat (LM). Dari jumlah itu, 157 LM atau sekitar 49,5% di antaranya ditindaklanjuti sampai ke tingkat pemeriksaan (Riksa). Sedang 160 LM lagi atau sekitar 50,4%, harus ditutup di tingkat Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL).
Selain 317 masyarakat yang mengakses Ombudsman dengan cara menyampaikan laporan pengaduan, masih ada sebanyak 125 orang lagi yang mengakses Ombudsman Sumut dengan cara datang langsung untuk konsultasi ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jalan Sei Besitang Medan. Sedang 28 orang lagi mengakses Ombudsman Sumut dengan cara mengirim Surat Tembusan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. cr-03







