Selanjutnya Yoga Wijayanta langsung diberikan pertolongan dan dilarikan ke Puskesmas terdekat .namun lukanya cukup parah dan dirujuk ke Efarina, namun karena luka yamng diderita cukup parah, sehingga korban meninggal di Rumah sakit Bina Kasih Medan.
Kanit Resum Polres Karo Ipda Togu Siahaan,SH ketika dikonfirmasi wartawan di TKP mengatakan, rekon ini dilaksanakan untuk melengkapi berkas ke JPU, dan rekon ini berjalan dengan baik dan tersangka juga telah melakukan adegannya terkait kejadian ini.” ujarnya.
Sementara Bapak dari YoS Sitepu mengatakan,bahwa pihak keluarga menyerahkan kasus ini ke ranah hukum agar tersangka diproses dengan hukuman yang setimpal, “kami keluarga sangat merasa sedih atas kasus ini, dan harapan kami kiranya Hakim dan JPU adil untuk memberikan putusan,” pintanya.
Reporter: Daniel Manik







