MEDAN (orbitdigital): Sejumlah aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) berunjuk rasa di depan kantor Badan Pelaksana Otorita Danau Toba Jalan Kapten Patimura Medan. Rabu (31/7/2019).
Massa aksi mendesak mencabut seluruh izin perusahaan yang diduga perusak lingkungan di kawasan danau toba seperti PT Aquafarm, PT Alegrindo, PT TPL, PT JAPFA, PT Simalem Resort.
Ketua Cabang GMKI Medan, Hendra Manurung dalam aksinya menjelaskan saat ini kondisi danau toba semakin tidak ramah lingkungan lagi ditambah langkah pemerintah dalam upaya revitalisasi keseimbangan Danau Toba semakin tertinggal dengan beroperasinya perusahaan yang mencemari dan merusak lingkungan di sekitar Danau Toba.
Hendra berpendapat kerusakan lingkungan di Danau Toba saat ini adalah efek dari aktivitas industri yang sangat berpengaruh pada perkembangan pariwisata. Meskipun pemerintah getol melakukan pembangunan, mereka lupa untuk melakukan proteksi terhadap lingkungan. Perusahaan yang diduga merusak masih berdiri dikawasan Danau Toba.
“Danau Toba yang menjadi kebanggaan masyarakat mulai rusak gara-gara beroperasinya sejumlah perusahaan perusak lingkungan, ini adalah bentuk bentuk kejahatan lingkungan yang dilakukaan oleh oknum korporasi,” katanya.
Dalam aksi tersebut, GMKI memaparkan kondisi dan beberapa perusahaan yang beroperasi di sana yang berpotensi merusak Danau Toba, Sejak 2008 pH air Danau Toba berada di Level 8,2 dalam skala 6-9. Tahun 2011, pH air sudah mencapai level 8,5.
Menurut mereka tingkat pencemaran di Danau Toba sudah dalam kategori berbahaya bagi kesehatan makhluk hidup. Begitu juga dengan kerusakan sumber sumber hata air dan ekosistem ekosistem hutan diakibatkan oleh aktivitas PT Inalum, PT Toba Pulp Lestari, PT Aquafarm dan Keramba Jala Apung lainnya, PT Allegrindo dan PT Lae Renun dan Simalem Resort.
Sementara Koordinator Wilayah 1 PP GMKI Sumut NAD, Gito Pardede mengatakan bahwa perusahaan yang berdiri di kawasan danau toba harus ditutup dan dicabut izin operasi. Langkah ini yang dianggap GMKI dalam upaya menjaga danau toba.
“GMKI sudah menjadikan persoalan danau toba sebagai prioritas kajian dalam mendukung perbaikan kondisi disana, ditambah kehadiran Perusahaan asing yang merupakan penjahat lingkungan malah semakin banyak menimbulkan masalah dan konflik. Jika pemerintah serius dalam mengembangan danau toba pemerintah harus menutup dan memberhentikan izin perusahaan-perusahaan yang masih berdiri, dan Polda Sumatera Utara jangan diam karna sudah banyak laporan kejahatan lingkungan akibat perusahaan yang terus mencemari air Danau Toba,” ujar Gito.
Mereka juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk meninjau ulang Perpres Nomor 49 tentang Pembentukan BPODT yang dinilai tidak menjalankan fungsinya dengan baik sehingga banyak terjadi konflik antar masyarakat di sekitar Danau Toba. Om-11