LABUHANBATU I Melakukan perlawanan saat akan diamankan dan mencoba melarikan diri sehingga mengakibatkan seorang petugas terluka, akhirnya petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan LJA alias Aldo pelaku pencurian dengan pemberatan.
Sebelumnya, unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu menerima laporan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di SPBU Jalan MH Said Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada hari Sabtu, tanggal 1 Februari 2025 lalu.
Adapun korban, Sapreni (51), seorang petani asal Padangsidimpuan, kehilangan tas sandangnya yang berisi perhiasan emas, handphone, KTP, ATM, serta uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp 95 juta.
Kejadian ini berlangsung saat korban tertidur di dalam mobil yang terparkir di SPBU tersebut. Saat terbangun untuk menunaikan salat subuh, korban menyadari tasnya telah hilang dan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Bilah Hulu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP R Sinulingga memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi S Pasaribu beserta tim untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan investigasi, tim mengidentifikasi pelaku adalah LJA alias Aldo (28), seorang mahasiswa asal Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, serta seorang rekannya berinisial U yang masih dalam pencarian.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan, bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri tas korban beserta isinya dan telah tiga kali melakukan aksi serupa di lokasi yang sama.
“Pada pukul 14.00 WIB, tim Opsnal Polsek Bilah Hulu berhasil menemukan keberadaan Aldo yang bersembunyi di area kebun kelapa sawit milik warga,” ujar Syafrudin, Selasa (4/2/2025).
Setelah mendapatkan perawatan medis di RS Sri Pamela Aek Nabara, pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Polsek Bilah Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai Rp 200.000, 1 untai kalung beserta pound 1899, 2 buah cincin bermata merah, 1 buah cincin bermata berlian serta beberapa dokumen penting milik korban, termasuk KTP, ATM, STNK, dan buku tabungan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan di titik-titik rawan kriminalitas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup Syafrudin.
Reporter : Robert Simatupang