Medan  

Satnarkoba Polres Belawan Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba

BELAWAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap tersangka pengedar Narkoba jenis sabu di Jalan Platina VII C Lingkungan II kelurahan Titi Papan Kecamata Medan Deli.

Penangkapan tersangka dilakukan Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis (23/1/2020) sekitar pukul 11:00 wib yang lakukan oleh tersangka M Faisal (34) wiraswasta di Jalan Platina VII B No 21 lingkungan XI kelurahan Titi Papan kecamatan Medan Deli.

Menurut keterangan dari Kasat Nakoba AKP Juriadi SH Senin (27/1/2020) tersangka  Fasisal melakukan transaksi Narkoba jenis sabu sudah membuat  resah masyarakat.

Penangkapan tersangka merupakan hasil informasi dari masyarakat 
dan barang bukti yanga di dapat dari tangan tersangka berupa 9 paket sabu berat, 2,3 gram,12 klip plastik kosong,satu buah sekop penakar sabu,HP jenis Nokia warna hitam.

Lebih lanjut AKP Juriadi menerangkan,tertangkapnya tersangka M.Faisal bermula petugas melakukan penyamaran berpura-pura sebagai pembeli dan melakukan transaksi.

Lalu setelah terlihat sabu dari tangan tersangka kemudian petugas mengamankan dan menggeledah di tubuh tersangka selanjutnya di saku celana di temukan 9 paket jenis sabu yang di peroleh dari inisial A.

Setelah tertangkapnya tersangka lalu petugas melakukan pengembangan namun belum berhasil dan M Faisal diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Reporter : Fendi Hasibuan