Misgianto Cakades Incumbent Desa Sukadamai Barat Terpilih kembali

Foto: Ilustrasi/Net

KISARAN | Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sukadamai Barat, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan yang digelar secara serentak pada Rabu (7/9/2022) kembali dimenangkan incumbent dengan No urut 02 Misgianto.

Berdasarkan data yang dihimpun dilapangan, hasil dari pemungutan surat suara hingga proses perhitungan surat suara berjalan kondusif, lancar dan demokratis. Dengan jumlah sesuai DPT Desa Sukadamai Barat 2.160.dengan kehadiran 1.842 pemilih.

Dari hasil rekapitulasi perhitungan surat suara sah, incumbent Misgianto no urut 02 berhasil mengantongi suara sebanyak 1.482 suara sah, disusul lawannya no urut 01 Fitriadi mendapat 360 suara.

Incumbent bernomor urut 02 menang mutlak dengan selisih angka 1.842 suara sah, atas penantang barunya calon nomor urut 01 Fitriadi, pada Pilkades serentak Tahun 2022 di Desa Sukadamai Barat Kecamatan Pulo Bandring.

Kades Incumbent terpilih Misgianto mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat, karena telah diamanahkan kembali untuk memimpin Desa Sukadamai Barat untuk yang ke dua kalinya.

“Ini merupakan kemenangan semua masyarakat Desa Sukadamai Barat yang telah memilih saya kembali menjadi Kepala Desa dua periode. Niat saya dengan ikhlas melaksanakan Visi dan Misi saya, untuk melakukan perubahan demi kemajuan Desa Sukadamai Barat kedepan, yang sudah baik akan menjadi lebih hebat,“ pungkasnya.

Reporter : Amien