MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH MH mengapresiasi penyerahan tanah warisan keturunan Ompu Buntulan Manurung di Desa Motung, Kecamatan Ajibata ke pihak Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT)
Langkah positif itu terealisasi atas pendekatan secara kekeluargaan dan dukungan seluruh pihak. Seluas 100 Ha lahan diserahkan pihak keluarga untuk pembangunan pariwisata Danau Toba.
Kajati Idianto, kepada jajarannya menyampaikan agar pihak Kejaksaan Negeri Balige di bawah pimpinan Samsul Kasim SH MH agar lebih arif dan bijaksana mengawal proses penyerahan surat dengan mengedepankan kearifan lokal masyarakat Danau Toba.
Selain penyerahan tanah Ompu Buntulan Manurung, Kajati Sumut Idianto didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak turut meninjau lokasi Boat Race F1 H2O dan menyapa para pedagang tepian Danau Toba dilokasi lapangan Sisingamangaraja XII Balige.
Sebelumnya Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Kajati Sumut Idianto menyerahkan fotokopi surat penyerahan tanah dari keturunan Ompu Buntulan Manurung ke pihak Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT).
Penyerahan fotokopi surat tanah itu sebagai bukti perkembangan pembangunan pariwisata dan diterima Bupati Toba Poltak Sitorus didampingi Direktur BPODT Jimmy Bernando Panjaitan di ruang panatapan Rumah Dinas Bupati Toba ,Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (15/9/2022).
Beritikad Baik
Alasan penyerahan fotokopi, menurut Kapoldasu Panca, pihak Ompu Buntulan Manurung melalui Managam Manurung telah melakukan pertemuan sebelumnya. Sebagai saran pihak Managamlah yang memberikan secara resmi suratnya ke pihak BPODT dan Pemkab Toba.
Meski demikian, kata Panca, pihak Ompu Buntulan dalam suratnya turut menyertakan beberapa permintaan diantaranya agar BPODT memberikan peluang kerja bagi warga keturunan Ompu Buntulan. Selanjutnya, mengukur ulang luas tanah dan membangun jalan di sekitar lokasi.
Disebutkan Panca, keturunan Ompu Buntulan telah diputuskan Pengadilan Negeri Balige pemilik sah atas tanah seluas 106,9 Ha tanah Lajangan di Desa Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.
Menyusul hasil putusan ini, pihak Ompu Buntulan pun kemudian beritikad baik membuat surat penyerahan tanah kepada pembangunan pariwisata melalui BPODT.
Bupati Poltak Sitorus menanggapi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapoldasu dan semua pihak dan pendampingan Forkopimda Kabupaten Toba diharapkan proses selanjutnya dilaksanakan dengan cepat.
Diketahui, Simon Sitorus, fasilitator pertemuan Managam Manurung mewakili keturunan Op Buntulan Manurung dengan Kapoldasu untuk penyerahan lahan milik Keturunan Ompu Buntulan Manurung.
Turut hadir Wakil Bupati Toba Tonny M Simanjuntak, Sekdakab Toba Augus Sitorus, Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, Dandim 0210/TU Letkol Inf Hari Sandra, Pimpinan OPD Kabupaten Toba, Camat Ajibata Robert Manurung, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Try Sutrisno P Samosir, dan Kabid PIKP Rikardo Simamora.
Reporter : Toni Hutagalung







