Dr Ilyas Sitorus Presentasikan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik Diskominfo Sumut

Plt Kadis Kominfo Sumut Dr Ilyas Sitorus ketika mempresntasikan pelayanan Informasi Publik di ruang sidang KI Sumut dalam rangka Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Sumut Tahun 2022 (foto/ist)

MEDAN| Plt Kadis Kominfo Sumut Dr Ilyas Sitorus mempresentasikan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik di Diskominfo Sumut di hadapan lima Komisioner KI Sumut dalam agenda Presentasi Monev Badan Publik Tahun 2022 di ruang sidang KI Sumut Selasa (18/10/2022) di Jalan Alfalah Kelurahan Sukamaju Kecamatan Medan Johor Kota Medan.

Dalam presentasinya Dr Ilyas Sitorus menjelaskan dalm mewujudkan visi Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara yang Maju, Aman dan Bermartabat Diskominfo melakukan sejumlah inovasi terhadap Penyediaan dan Pelayanan Informasi Publik diantara membuat aplikasi pelayanan seperti, aplikasi Perizinan, Pendidikan, Pengaduan, Sosial, Kesehatan, Pajak Kenderaan, Koperasi dan UMKM serta lainnya.

Selain itu Dr Ilyas Sitorus juga mengungkapkan komitmen mereka dalam hal mendukung ketersediaan bagi petugas pelayanan Informasi Publik lewat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang anggarannya ditampung setiap tahunnya di anggaran PPID.

Mantan Kabiro Protokol dan Humas Pemprovsu ini juga memaparakan bahwa Diskominfo Sumut juga sudah melakukan kolaborasi PPID Provinsi Sumut melalui Forum Koordinasi PPID melalui Facebook, Instagram dan Grup Whatsap sehingga lebih cepat melakukan koordinasi dalam melayani permohonan Informasi Publik dari masyarakat.