Aceh  

Pedagang Kerupuk Seuneubok Minta Pemkab Aceh Selatan Beri Hak Paten

Pedagang kerupuk ubi yang berjualan secara berjejer di Gampong Seuneubok Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan

ACEH SELATAN | Sejumlah pedagang kerupuk ubi yang berjualan secara berjejer di Gampong Seuneubok Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan, memohon kepada pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk memberikan perhatian dan hak paten.

Ungkapan itu disampaikan kepada awak media dari sejumlah anggota PWI Aceh Selatan yang melakukan peliputan khusus turun ke lokasi pada Jumat (24/2/2023).

Sejumlah pedagang kuliner berupa kerupuk ubi basah dengan berbagai model yang sudah dikemas dalam bungkusan tampa berlambang/merk.

Ruhani dan Safuri pedagang kerupuk ubi mengaku baru dua tahun menggeluti usaha jualan kerupuk ubi kering ini mengaku Alhamdulilah kadang ada juga laku, kadang ada juga saatnya tidak laku, karena yang namanya dagangan ada masa laris dan ada juga masa merosotnya.

Kami selaku pedagang kuliner kerupuk ubi yang buka 24 jam terus berusaha dan memohon kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan agar ikut diperhatian dan juga butuh bantuan serta dapat diberikan hak paten.

Namun pedagang kuliner kerupuk ubi lainnya juga mengaku kami hanya membeli untuk menjual kembali dengan setiap bungkusan tentunya bervariasi dan setiap bungkusan tetap ada, tidak semua kerupuk ubi ini sama harganya, ada juga yang dijual per kilo, pungkasnya.

Reporter : YUNARDI. M.IS