ACEH SELATAN | Untuk menghindari remaja dari maraknya penggunaan narkoba pada generasi muda dan juga untuk menghindari keterlibatan bahaya narkoba dan hukumannya, 50 siswa siswi SMP Negeri 1 Bakongan ikut Jaksa Masuk Sekolah yang digelar Kacabjari Bakongan Senin (15/5/2023).
Kegiatan pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di Sekolah Menengah Pertama (SMPN) 1 Bakongan, Kecamatan Bakongan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala SMP Negeri 1 Bakongan, Aman Parisi SPd, Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Aceh Selatan Pajri, Tim Bidang Intelijen Cabjari Aceh Selatan di Bakongan serta 50 siswa dan siswi SMP Negeri 1 Bakongan.
Kacabjari Aceh Selatan di Bakongan Mohamad Rizky, SH kepada awak media mengatakan, bahwa Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran.
Korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan penyuluhan hukum yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya di bidang Intelijen dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan sejak dini kepada pelajar.
Menurutnya, program Jaksa Masuk Sekolah ditujukan kepada pelajar Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas untuk memperkaya khasanah pengetahuan pelajar terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru yang taat hukum.
Kegiatan pada hari ini juga sesuai dengan tema “Dampak Buruk Narkoba Terhadap Generasi Muda”.pungkasnya.
Reporter : YUNARDI.M.IS







