KARO I Menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri Nomor : 500.10.5/5485/Bangda tertanggal 14 April 2023 perihal pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), Pemerintah Kabupaten Karo melalui Tim Penilai Badan (TPB) dari Badan Pusat Tatistik (BPT) Provinsi Sumatera Utara melakukan tahapan Penilaian Interviu.
Dilaksanakan kemarin di Ruangan Karo Command Center, Kantor Bupati Karo Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo Frans Lenardo Surbakti SST, Sabtu (5/8/2023) di Kabanjahe.
Menurutnya, penilaian Interviu ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat Kemendagri terdahulu yang menegaskan bahwa dengan selesainya penilaian mandiri dan penilaian dokumen, maka selanjutnya dilakukan penilaian Interviu dan Visitasi oleh TPB dari Badan Pusat Statistik Provsu.
“Sebagai hasil dari Interviu itu, Tim Penilai Internal (TPI) Kab.Karo diharapkan agar memenuhi beberapa kekurangan data untuk lebih menyempurnakan kematangan Indeks Pembangunan Statistik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo,” ujar Leo.
Pada pertemuan itu, Tim Penilai Badan (TPB) diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Frans Leonardo Surbakti,SSTP, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karo selaku Pembina Data Kab.Karo, dan Tim Penilai Internal (TPI) Kabupaten Karo yang terdiri dari unsur Bappedalitbang selaku Koordinator Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kab.Karo, BKPSDM, serta unsur Dinas Kominfo selaku Walidata Daerah.
Reporter : Daniel Manik






