MADINA | Solidaritas Merah Putih Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara minta agar Penegak Hukum (PH ) mendalami dugaan Pungutan Liar yang diduga berjalan mulus pada Seleksi Pengawas Kelurahan/ Desa ( PKD) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batahan.
Dapat dikabarkan bahwa Seleksi Panwaslu kelurahan / Desa (PKD) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batahan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan baru-baru ini Selasa 28 Mei 2024 dengan tahapan seleksi wawancara perekrutan PKD.
Novia Arifianti melalui Pengurus Solidaritas Merah Putih Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara Pimpinan Umum Pusat Silfesrter Matutina, SH Sudarmaji sebagai Wakil Ketua bercerita menirukan kata “N”.
Katanya : Saya menghadiri wawancara tersebut sebelum wawancara dimulai saya dan teman saya sesama peserta/pendaftar didatangi oleh satu orang yg sama-sama peserta / pendaftar juga bernama “N”
yang mengaku perpanjangan tangan dari (Panwascam) Batahan Kabupaten Mandailing Natal dia menyampaikan katanya jika hendak diterima jadi PKD kalau bisa memberi uang terimakasih sebesar Rp500 ribu (Lima Ratus Ribu Rupiah).
Masih menirukan kata Novia, dan saat itu dia dan temannya tidak punya uang lalu menjawab, kalau uang terimakasih tidak masalah nanti kami kasih kalau udah ada pengumuman.
Nah setelah itu mereka melakukan wawancara. Keesokan harinya mendapat info melalui teman yang juga di hubungi oleh saudara “N”, katanya dia sudah Transfer sebesar Rp500 ribu ke saudara tersebut dan dibuktikan dia Lulus seleksi dan juga untuk calon PKD dari Batahan I juga dimintai sama “N” untuk transfer Rp500 Ribu ke “N’ juga terbukti lulus.
“Saya tidak sendiri yg dimintai uang tersebut, ada pelamar PKD dari Batahan 4, Batahan 3 , Pasar Baru Batahan dan kami tidak memberikan uang sehingga terbukti tidak lulus,” katanya.
Kata Sudarmaji akan laporkan resmi pristiwa ini ke semua tingkatan Solidaritas Merah Putih, dan minta agar Penegak Hukum mendalami pristiwa ini, mohon agar hukum ditegakan.
“Saya berharap jika terbukti diduga penerima sogokan dan pemberi sogokan agar mendapat kepastian hukum, Salam Merah Putih sambil menggenggamkan tangan,” demikia Sudarmaji di hadapan awak Media.
Pada waktu terpisah Awak Media menerima penjelasan dari Komisioner Panwascam Batahan melalui WhatsApp di Nomor : 0821 6740 7xxx komisioner mengatakan tidak mengetahui dan ia berjanji akan meminta keterangan dari yang bersangkutan yang mengaku mengatasnamakan Panwascam Batahan.
Yang mengaku sebagai Perpanjangan tangan tangan itu tidak ada.
Reporter : A Lubis







