ACEH SELATAN | Wakil rakyat di DPRK Aceh Selatan diminta segera turun dan serap serta tampung aspirasi masyarakat Tapaktuan, Aceh Selatan terkait operasional tambang bijih besi PT PSU.
Pasalnya masyarakat sudah gerah dan muak dengan kesewenang-wenangan perusahaan tersebut, apalagi melihat lemahnya APH yang sama sekali tidak berdaya menghadapi manajemen perusahaan tambang yang sangat kuat finansialnya tersebut.
Masyarakat Tapaktuan Aceh Selatan sudah merasa terjajah di dalam rumahnya sendiri, maka bila rakyat belum dapat disejahterakan berdasarkan amanat konstitusi negara UUD 1945 maka janganlah rakyat di sengsarakan.
Demikian pendapat Ketua For Pas T. Sukandi kepada wartawan menanggapi keluhan masyarakat yang selama ini tidak dihiraukan oleh perusahaan tersebut, terkait masalah yang ditimbulkan oleh serusahaan penambangan biji besi.
Semestinya masyarakat terima dari setiap perusahaan tambang yang diambil dari dana CSR (Corporate Social Responsibility) berdasarkan UU Minerba, selama ini warga rela makan debu gratis yang diakibatkan oleh berlalu lalangnya truk-truk pengangkut material tambang melewati jalan provinsi di dalam Kota Tapaktuan.
Ruas jalan provinsi dalam kota Tapaktuan panjangnya berkisaran 1 Km (Dari simpang kedai Aru Tugu Pala masuk kota Jln merdeka sampai ke Tugu Cerana arah masuk Terminal, jalan ini dibangun dan dirawat oleh provinsi dengan anggaran APBA bukan APBN.
Besar harapan masyarakat kepada anggota DPRK dan lembaga DPRK Aceh Selatan priode yang sekarang ini (priode 2024-2029) dapat menjadi singa untuk membela konstuwen dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan khususnya masyarakat Tapaktuan yang setiap hari dipaksa memakan debu matrial tambang PT PSU demikian pungkas Ketua For Pas T. Sukandi.
YUNARDI.M.IS







