MEDAN | Sebelumnya beredar informasi dari masyarakat di salah satu desa di kecamatan Batang Serangan kabupaten Langkat tepatnya di desa Palu Pakeh soal ikan mabuk yang berada di aliran sungai desa Palu Pakeh yang penyebabnya diduga masyarakat akibat milik limbah dari PKS (Pabrik Kelapa Sawit) UPL Batang Serangan PTPN 4 Langkat tersebut menuai tanggapan.
Sekretaris komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara Defri Noval Pasaribu ketika diminta tanggapan nya mengenai dugaan limbah milik dari PKS UPL Batang Serangan PTPN 4 Langkat mengatakan jika memang ada kesalahan dalam pengelolaan limbah yang dilakukan oleh perusahaan tersebut yang disinyalir oleh masyarakat bersumber dari PTPN 4 itu kesalahan yang harus diperbaiki dan ditindak lanjuti, sebab banyak aspek yang rusak tidak hanya ikan namun ekosistem disitu pasti akan terganggu.
“Yang pertama jika memang ada kesalahan dalam pengelolaan limbah yang dilakukan oleh perusahaan tersebut yang disinyalir oleh masyarakat bersumber dari PTPN 4 itu kesalahan yang harus diperbaiki dan ditindak lanjuti sebab banyak aspek yang rusak tidak hanya ikan namun ekosistem yang lain pasti akan terganggu.” ungkap Defri.
Kemudian Defri juga menjelaskan, namun harus memastikan dengan benar bahwa informasi dari masyarakat tersebut benar dan jangan hanya dugaan sebab kita tidak tau apakah benar limbah tersebut bersumber dari PTPN 4 atau dari faktor yang lain.
“Kita juga harus memastikan dengan benar bahwa informasi dari masyarakat tersebut benar dan jangan hanya dugaan sebab kita tidak tau apakah benar limbah tersebut bersumber dari PTPN 4 atau penyebab nya dari faktor yang lain karena kita belum lihat kelapangan,” jelas Ketua Garda Pemuda Nasdem Sumut tersebut.
Terakhir politisi partai Nasdem tersebut meminta kerja sama nya kepada pemerintah kabupaten Langkat khusunya Dinas Lingkungan Lidup (DLH) Kabupaten Langkat dan DPRD Langkat agar segera mengecek lokasi aliran sungai Desa Palu Pakeh yang menjadi keresahan masyarakat yang sebelumnya beredar informasi mengenai ikan mabuk yang di aliran sungai tersebut yang diduga masyarakat milik limbah PKS UPL Batang Serangan Langkat.
“Pemerintah kabupaten setempat khusunya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat dan kemudian yang terdekat DPRD Langkat bisa lah melakukan kunjungan dan mengecek secara langsung keluhan masyarakat tersebut,”tutup Defri.
(OM-10/OD20)







