Polres Labuhanbatu Amankan Belasan Pelaku Premanisme, Geng Motor, dan Pungli

Pelaku premanisme, geng motor serta juru parkir liar maupun pelaku Pungli diamankan ke Polres Labuhanbatu.

LABUHANBATU | Polres Labuhanbatu menggelar kegiatan rutin mengantisipasi kejahatan jalanan, premanisme, dan geng motor, Senin (12/5/2025) malam.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan.

Dalam arahannya, AKP Teuku Rivanda menegaskan komitmen jajaran Polres Labuhanbatu untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Kita sama-sama akan melakukan kegiatan ini untuk memberantas premanisme, kejahatan jalanan, maupun geng motor yang ada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujar AKP Teuku Rivanda.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 15 orang pelaku pungutan liar (Pungli) terhadap pengendara truk, bus, dan kendaraan angkutan lainnya.

Selain itu menangkap 5 orang juru parkir liar seta 5 anak di bawah umur yang terlibat aktivitas geng motor.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan.

Selain tindakan represif, tim juga melakukan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tidak ragu melapor jika menemui tindakan premanisme atau gangguan Kamtibmas di lingkungan mereka.

Terpisah, Kasi Humas Polres Labuhanbatu Kompol Syafrudin, Selasa (13/5/2025) menegaskan, bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan penegakan hukum di wilayahnya. (RS)