Setwan DPRD Sumut Kembali Ingin Rehab Taman di Gedung Dewan

MEDAN | Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setwan DPRD Sumut) sepertiya tidak mengindahkan arahan Presiden Republik Indonesia tentang INPRES No.1 Tahun 2025.

Hal itu lantaran Setwan DPRD Sumut kembali terpantau ingin merehabilitasi taman dalam dan luar gedung DPRD Sumut dengan sudah menganggarkan jasa konsultasi perencanaan rehab taman luar dan dalam gedung DPRD Sumut.

Padahal pada akhir tahun 2023 Sekretariat DPRD Sumut baru saja mengerjakan rehabilitasi taman dalam gedung DPRD Sumut dengan anggaran Rp200.000.000 dan rehabilitasi taman masjid juga senilai Rp200.000.000 yang bersumber dari APBD Sumut tahun 2023.

Menariknya untuk anggaran jasa konsultasi rehabilitasi kedua taman dalam satu lingkungan tersebut kembali dibuat terpisah sama seperti saat pengerjaan rehabilitasi taman dalam gedung DPRD Sumut dan rehabilitasi taman masjid DPRD Sumut pada tahun 2023 yang saat itu pelaksananya perusahaan Buana Asri.

Anggaran itu terlihat jelas melalui aplikasi Sirup Lkpp Sumut dengan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 58799343 nama paket jasa konsultasi perencanaan rehabilitasi taman dalam gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara menelan anggaran Rp24.037.400 yang sumber dana nya dari APBD Sumut tahun 2025 dengan metode pengadaan langsung dengan tanggal umumkan paket 15 April 2025.

Dan untuk jasa konsultasi perencanaan rehabilitasi taman luar gedung DPRD Sumut Provinsi Sumatera Utara dengan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 58799577 satuan kerja Sekretariat DPRD dengan anggaran yang sama Rp24.037.400 dengan metode pengadaan langsung dengan tanggal umumkan paket 15 April 2025.

Ketika dikonfimasi ke Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumut Efi Julianti melalui whatsapp pada Senin (28/4/25) mengenai apa urgensi hal tersebut tidak memberikan jawaban apa pun.

Namun saat ditemui di kantor nya pada Selasa (20/5/25), salah satu staf di lobby Sekretariat DPRD Sumut mengatakan bahwa beliau sedang keluar sebentar mengarah ke gedung DPRD Sumut.

“Ibu baru saja keluar bang, jalan kaki ke arah gedung dewan. Mungkin sebentar lagi balik itu bg tunggu saja”imbuh salah satu staf di lobby Sekretariat DPRD Sumut.

Ketika bertemu di depan gedung Sekretariat DPRD Sumut, wartawan langsung ingin mencoba meminta untuk wawancara doorstop, namun Efi mencoba menghindari wawancara dengan berdalih ingin rapat dengan Setwan.

“Saya mau ada rapat dengan Setwan. Bentar dek, aku gak suka di ini,” ungkap Efi ketika ingin diwawancara doorstop.

Namun wartawan masih terus berusaha ingin mewawancarai mengenai apa urgensinya taman tersebut ingin di rehabilitasi kembali sementara baru dikerjakan pada tahun 2023.

“Kan adek lihat sendiri, taman nya kurang terawat lagi. Tapi terima kasih masukkan nya kami akan menyesuaikan lagi makanya belum ditindak lanjuti makanya masih di tahap sirup saja dulu rencana umum pengadaan. Tapikan ininya belum dilakukan,” tegas mantan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Sumut.

Efi juga mengaku bahwa dia baru menempati posisi Kepala Bagian Umum Setwan DPRD Sumut dan juga kembali menerangkan bahwa akan mengevaluasi kembali berdasarkan skala prioritas bahwa sekarang sedang efisiensi, bahwa apa hal yang lebih urgen akan menggeser disitu.

“Kebetulan saya diumumkan baru ya, dan kami akan mengevaluasi kembali berdasarkan skala prioritas bahwa sekarang sedang efisiensi, bahwa apa hal yang lebih urgen kita akan menggeser disitu,” pungkas Efi

(OM-10)