LANGKAT | Terkait PT Kasmo Pramono Utama (KPU) yang diduga melakukan pencemaran lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat mengambil sampel air.
“Pihak DLH Langkat sudah turun ke lokasi pabrik, dan sudah mengambil sampel air. Namun, masih dalam uji sampling,” ucap Yasir Kabid PPLH, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (11/7/2025).
Yasir mengatakan, minyakapi adanya keresahan masyarakat atas dugaan indikasi pencemaran lingkungan pihaknya telah melakukan peninjauan ke lokasi pabrik pada 22 Mei 2025.
“Terkait adanya lagi video, kita akan kembali meninjau lokasi dan akan ambil sampel lagi. Kita juga ingin tahu dimana hulu dan hilirnya. Soal perizinan itu provinsi, dan izin dokumen mereka juga ada,” ujar Yasir.
Sebelumnya. PT Kasmo Pramono Utama (KPU) yang berlokasi di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, yang diduga dibekingi oknum DPRD Langkat berinisial DS. Rabial tidak menyebutkan.
“Gak sebut inisial DS. Hanya saja pihak dari DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup sudah datang ke lokasi pabrik. Cuma belum ada hasil, nampaknya dekingnya kuat,” ujar Rabial, Kamis (10/7/2025) malam.
Pria yang mengaku berdomisili tidak jauh dari pabrik (KPU) pengolahan kayu itu juga mengatakan, hanya ‘acc’ (ok-red) aja, tidak membaca sepenuhnya link pemberitaan yang dikirim kepadanya.
“Aku tidak baca-baca kali, karena banyak kali berita. Seingatku DLH turun ambil semple di bulan Mei, dan pernah kutanyakan ke Bang Rujianto, pihak DLH gimana hasilnya dari pengambilan semple? katanya dia lagi diluar,” ucap Rabial, saraya menyampaikan kabar adanya pihak kecamatan yang turun lokasi pabrik siang tadi.
Tidak hanya itu, ditanya kembali soal oknum DPRD Langkat inisial DS diduga membekingi perusahaan PT KPU, ia mengucapkan warga disini tidak mengetahui siapa itu DS.
“Setelah rapat RDP itulah baru tau DS yang bersangkutan. Namanya kita kan menduga, bukan menuduh. Maka saat itu kita konfirmasi sama angota dewan, jika bapak tidak ada ya sudah,” kata Rabial sembari menyampaikan harapannya untuk ditindak perusahaan jika ada menyalahi, agar masyarakat tau memberikan ucapan terima kasih.
Menanggapi kabar adanya pihak kecamatan yang turun meninjau ke lokasi pabrik PT KPU pada, Kamis (10/7) siang. Oknum DPRD Langkat berinisial DS, saat dikonfirmasi menyampaikan, tidak ada perintah turun ke lapangan.
“Lebih bagus nya ke ketua komisi a kami turun harus ada surat perintah ketua dprd. Atau ke aga kerna masyarakat kan ngadu ke aga bawak ke komisi a dan ada persetujuan seluruh komisi a untuk turun sidak bg. Kalau yg td gak adak perintah turun ke lapangan,” ujar DS, melalui pesan WhatsAppnya, pada Kamis malam.
Namun, ketika wartawan kembali melakukan konfirmasi soal dugaan pembekingan perusahan PT KPU oleh DS. Oknum DPRD tersebut tidak membalas pesan konfirmasi, meski pesan telah di baca dengan tanda centang dua biru. Ia pun hanya mengirimkan link website kepada wartawan. (OD-20)







