Bank Sumut

ISARAH Sumut Desak Pemprovsu Tanggungjawab Terkait Dana Hibah Pendidikan dan Rumah Ibadah TA 2024 yang Ditunda

MEDAN | Ikatan Sarjana Alwashliyah (ISARAH) Sumut meminta Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan proses Pengiriman Pencairan Dana Hibah Pendidikan dan Rumah Ibadah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara(Pemprovsu) pada tahun 2024 yang ditunda.

Demikian disamping Ketua ISARAH Sumut Abdul Thaib Siahaan kepada wartawan, Selasa (22/07/2025).

Menurut Abdul para Pengurus Yayasan pendidikan dan Rumah Ibadah yang telah menandatangani surat Naskah Penerima Hibah Daerah (NPHD) yang dilakukan di kantor Gubernur Sumatera Utara pada tahun 2024 dalam anggaran P.APBD 2024 harus dituntaskan oleh Gubernur Sumut saat ini.

“Sebab dalam Proses mulai dari Pengusulan sampai pada tahap penandatangan NPHD dikantor Gubernur Sumatera Utara para pengurus Rumah Ibadah dan Yayasan Pendidikan telah mengikuti seluruh tahapan yang disampaikan oleh Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara,” ucapnya.

“Seluruh tahapan telah dilalui oleh masyarakat mulai dari Proposal Permohonan, Survey Lapangan yang di lakukan oleh ASN Pemprovsu dan di saksikan oleh masyarakat luas sampai pada penandatangan Kwitansi Penerimaan dana Hibah dikantor Gubernur Sumut,” lanjutnya.

Dikatakanya Pemprovsu yang hari ini dinahkodai oleh Bobby Nasution harus dapat menjawab alasan tidak dikirimnya anggaran tersebut kerekening para penerima.

Abdul nenambahkan bahwa pada akhir Bulan Desember Tahun 2024, pihak BPKAD dan Biro Kesra menyampaikan bahwa walaupun pencairan lewat tahun 2024 masih dapat dilakukan di pergeseran Anggaran 2025.

Namun sampai saat sekarang ini anggaran tersebut tidak pernah masuk ke rekening Yayasan maupun Pengurus Rumah Ibadah yang sudah terdaftar.

Ketua ISARAH Sumut ini pun mengingatkan Bobi Nasution bahwa pemerintahan ini merupakan pemerintahan yg berkesinambungan maka Bobi Nasution sebagai Gebernur harus melakukan kebijakan pembayaran kepada seluruh penerima Hibah yang telah melakukan NPHD.

Abdul juga menyampaikan ke prihatinnya kepada para ketua Badan Kenaziran Mesjid dan pengurus Rumah ibadah lainnya serta para pimpinan Yayasan yang di desak oleh Masyarakat luas terkait pembangunan Rumah Ibadahnya.

Ia juga menyampaikan terkait dengan Informasi yang didapatkannya perihal sebagian Lembaga pendidikan dan Rumah Ibadah Telah menerima dana Hibahnya .

“Sesuai info yang kami terima bahwa sudah ada sebahagian yang menerima Bantuan Sosial P.APBD 2024 tersebut”

‘ini akan dapat menjadi konflik antar masyarakat di daerah, oleh sebab itu Pemprovsu harus melakukan pembayaran tersebut,” desaknya.(Rel/OM/012)