Warga dan Mahasiswa Demo di Kantor Bupati Langkat Soal Hutan Lindung, Diwarnai Cekcok

LANGKAT | Aksi demo warga Desa Bubun Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat dan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Langkat Peduli, diwarnai cekcok dengan petugas Satpol PP hingga saling dorong.

Pantauan orbitdigitaldaily.com di lokasi, cekcok tersebut terjadi di depan pagar kantor Bupati Langkat yang ditutup. Puluhan massa saling dorong lantaran keinginan massa memasuki halaman kantor Bupati untuk menyampaikan orasinya dihadapan Bupati Langkat, Jum’at (25/7/2025), sekira pukul 11.30 WIB.

Selain cekcok dan saling dorong, massa nyaris adu jotos saat mendorong pintu pagar kantor Bupati yang dijaga petugas Satpol PP dan aparat kepolisian.

“Buka pintu pak, buka. Kalau di buka kami gak akan kaya gini, ayooo kawan- kawan maju satu langkah kedepan. Pak Bupati lihat anak kamu pak. Kami tahu Bapak Bupati ada di dalam Kantor,” ujar orator massa aksi di lokasi dengan saling dorong.

Tidak berselang lama, Kasatpol-PP Dameka menemui massa dan menyampaikan pihak Dinas Lingkungan Hidup akan menemui dan akan menerima aspirasi.

Namun, massa aksi menolaknya dan hanya ingin bertemu langsung dengan Bupati Langkat.

Sebelumnya, Koordinator aksi, Wahyu Ridhoni menyampaikan 5 poin tuntutan aksi, yakni.

  1. Mendesak DPRD Langkat untuk mengevaluasi Koperasi Awal Makmur menaikan upah buruh sesuai UMR Kab. Langkat
  2. Mendesak Bupati Langkat untuk bertindak tidak terhadap perusakan dan penguasaan hutan lindung yang terjadi di Desa Bubun, Kecm Tanjung Pura, Kab. Langkat
  3. Mengecam keras Ketua DPRD Langkat, karena kami anggap tidak menjalankan fungsinya sebagai pengawas terhadap hilangnya fungsi hutan lindung yang berada di Kecamatan Tanjung Pura
  4. Mendesak Kapolres Langkat untuk menyelidik pihak-pihak yang melakukan praktik penggarapan kawasan hutan lindung di Desa Bubun, Kec Tanjung Pura, Kab. Langkat.
  5. Mendesak Ka. polres Langkat menangkap oknum yang terlibat yang kami duga telah melakukan pratik penguasaan hutan lindung dan mengembalikan fungsi dari pada kawasan hutan lindung.

Pertemuan Massa dan Bupati Langkat

Sekira pukul 14.30 WIB, puluhan massa dari warga Desa Bubun dan mahasiswa hadir ke ruangan Bupati Langkat, H Syah Afandin dan menyampaikan aspirasi mereka.

Dipertemuan tersebut, Bupati Syah Afandin meminta kepada warga dan mahasiswa segera membuat surat ke pihak Pemkab Langkat agar ditindaklajuti.

“Dalam hal ini saya akan membuat tim dari pihak Pemkab Langkat untuk menindaklajuti aspirasi masyarakat. Kita diamanahkan oleh rakyat, jadi ketika masalah ini muncul pemerintah harus hadir,” ucap Afandin saat diwawancari awak media usai pertemuan.

Disinggung indikasi kecolongan izin yang tidak diketahui oleh pihak Pemkab Langkat, Syah Afandin menepis hal tersebut.

“Bukan, itukan tadi indikasi dan sudah ada kronologis yang disampaikan, dan mereka tidak menguasi itu,” sambungnya.

“Maka kita akan melihat itu ke kehutanan, sebenarnya seperti apa kondisinya. Nanti dari situ kita bisa pilah mana yang legal, mana yang tidak legal,” tutup Bupati Syah Afandin. (OD- 20)