LANGKAT | Pria berinisial JM (47) ditangkap polisi setelah melakukan pembacokan terhadap korban, Idhar Agustian Andika warga Dusun V Cangkolan Hulu, Desa Minta Kasih, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Pelaku JM, merupakan warga Dusun l Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, diciduk saat duduk diatas sepeda motornya dilokasi rumah makan padang Chintya, pasca 1 jam korban membuat laporan ke Polsek Salapian Polres Langkat, pada Selasa (05/8).
Hal ini disampaikan Kapolsek Salapian, Iptu MK Bima Prakarsa melalui Kanit Reskrim, Iptu Bujur H Sianturi SE, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Disampaikannya, peristiwa tersebut bermula pada hari Selasa (05/8), sekira pukul 14.00 WIB. Ia menuturkan, saat itu korban Idhar Agustian Andika menerima telefon dari anak perempuannya berinisial DA yang mengabarkan ke korban selaku ayahnya, jika dirinya mendapat gangguan dari pelaku JM.
Dia, DA menyampaikan kepada ayahnya, jika JM seperti meneror dan mengatakan agar DA jangan bekerja lagi di rumah makan milik Chintya (tempat DA bekerja).
Tak terima anak diteror pelaku, sambung Iptu Bujur menyampaikan, korban berangkat menuju rumah makan tempat DA bekerja. Sesampainya di lokasi, korban mendapati pelaku dan langsung menegur pelaku agar jangan mengganggu anaknya yang bekerja di rumah makan tersebut.
“Dilokasi tersebut terjadi cekcok mulut antar korban dan pelaku. Tak lama kemudian terlapor bangkit dan langsung mengayunkan parang ke arah korban dan mengenai tangan kanan,” ujar Iptu Bujur.
Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Salapian menuturkan, bacokan pelaku mengenai tangan pelapor dan parang yang digunakan pelaku terjatuh ke lantai. Kemudian, pelaku berlari keluar dan dikejar oleh korban.
“Pelaku berlari menuju ke sepeda motornya, ternyata pelaku ada menyelipkan sebilah parang di sepeda motor itu. Selanjutnya, pelaku mengambil parang yang sudah dipersiapkan dan mengayunkannya berulang kali ke arah korban,” terangnya.
Akibatnya, sambung Iptu Bujur, tangan kiri dan kepala korban mengalami luka bacokan. Kemudian warga yang melihat peristiwa itu langsung menyelamatkan korban dan membawa ke Puskesmas Tanjung Langkat.
“Akibat kejadian itu, pelapor mengalami luka di pergelangan tangan kanan dan mendapatkan 4 jahitan, lengan kiri 4 jahitan, dan luka di kepala 4 jahitan. Kini pelaku dan satu buah anak panah terbuat dari besi beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Salapian untuk proses hukum lebih lanjut. (OD-20)







